PERSONAL HYGIENE DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama Islam
Disusun Oleh :
KELOMPOK VII
Ahmad Rafiq Mukaddam I1A114100
Almien Ashar Safari I1A112039
Bayu Kariman I1A109206
Muhammad Attijani I1A114078
Nadya Lestari I1A114028
Normalia Rizki I1A114045
Putri Ramadayanti I1A114052
Rahmada Devi I1A114053
Sasikarani I1A114090
Syarifah Chairany I1A114093
Taufik Fahrurrazi I1A114094
PROGRAM
STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS
KEDOKTERAN
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
BANJARBARU
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ajaran
Agama Islam menyentuh segala aspek di dalam kehidupan. Tak terkecuali mengenai
penyehatan lingkungan dan kebersihan diri. Kebersihan memiliki tempat yang
sangat penting dalam ajaran Islam, Rasulullah saw bersabda “ath-thuhur syathrul
iman”, yang artinya kesucian itu adalah sebagian dari iman. Begitu pula dalam
kitab-kitab fiqih, para ulama selalu menempatkan ‘bab thaharah’ yaitu bab
mengenai kesucian pada bab pertama dalam kitab-kitab mereka.
Kebersihan
diri manusia tidak terlepas kaitannya akan upaya dalam menjaga kesehatan. Kesehatan Perorangan (Personal hygiene ) termasuk dalam kesehatan perseorangan adalah kebersihan badan, pakaian,
tempat bahkan makanan. Untuk kebersihan badan dapat dibedakan lagi menjadi
kebersihan anggota badan, kebersihan mulut dan gigi. Kebersihan anggota badan
meliputi kulit, kuku, ataupun rambut kepala. Kebersihan badan merupakan wujud
dari kesucian. Dalam prespektif Islam, setiap muslim selalu dituntut untuk
menjaga kesucian badanya baik dari hadast besar maupun hadast kecil. Terlebih lagi ketika akan beribadah kepada Allah.
Dalam Agama Islam, sebelum sholat kaum Muslimin dan Muslimah diwajibkan untuk
berwudhu yang bertujuan untuk mensucikan diri. Allah SWT menyukai umatNya yang
taubat dan orang-orang yang mensucikan diri, seperti yang tertera dalam kitab
suci Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 222.
Lingkungan
dan manusia terikat hubungan yang erat satu sama lainnya. Dalam ajaran agama
Islam juga diperintahkan untuk menjaga lingkungan sehingga terjadi kehidupan
yang harmonis dan selalu terjaga keseimbangannya. Allah SWT menciptakan manusia
sebagai khalifah di bumi untuk menjaga lingkungannya serta melestarikannya. Hal
tersebut menjadikan bahwa agama Islam mengedepankan tindakan pencegahan, yang merupakan
suatu tujuan dari kesehatan masyarakat itu sendiri ‘lebih baik mencegah
daripada mengobati.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa itu personal hygiene?
2.
Apa itu
kesehatan lingkungan?
3.
Hubungan personal hygiene dengan kesehatan lingkungan?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
lebih detail tentang personal hygiene
2.
Untuk mengetahui
lebih detail tentang kesehatan lingkungan
3.
Untuk mengetahui
apa hubungan personal hygiene dengan kesehatan lingkungan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Personal hygiene
Perawatan diri
atau kebersihan diri (personal hygiene)
adalah upaya seseorang dalam memelihara kesehatan dan kebersihan dirinya untuk
memperoleh kesejahteraan fisik dan psikologi) Pemenuhan perawatan
diri dipengaruhi berbagai faktor, diantaranya; budaya, nilai sosial pada
individu atau keluarga, pengetahuan tentang perawatan diri, serta persepsi
tentang perawatan diri. Tujuan umum perawatan diri adalah untuk mempertahankan
perawatan diri baik secara sendiri maupun dengan bantuan; dapat melatih hidup
sehat/ bersih dengan memperbaiki gambaran atau persepsi terhadap kesehatan dan
kebersihan; serta menciptakan penampilan yang sesuai dengan kebutuhan
kesehatan. Membuat rasa nyaman dan relaksasi dapat dilakukan untuk
menghilangkan kelelahan, mencegah infeksi, mecegah gangguan sirkulasi darah,
dan mempertahankan integritas pada jaringan,
memelihara
kebersihan diri, menciptakan keindahan, serta meningkatkan derajat kesehatan
individu sehingga dapat mencegah timbulnya penyakit pada diri sendiri maupu
orang lain (Uliyah,
2008: 84)
2.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Personal hygiene antara lain:
a. Budaya
Perawat
tidak boleh menyatakan ketidaksetujuan jika klien memiliki praktik higiene yang berbeda dari
dirinya. Di Amrika Utara, kebiasaan mandi adalah setiap hari sedangkan pada
budaya lain hal ini hanya dilakukan satu kali seminggu (Potter & Perry,
2009).
b.
Status sosial ekonomi
Status ekonomi akan mempengaruh jenis dan sejauh
mana praktik hygiene dilakukan. Perawat harus sensitif terhadap status
ekonomi klien dan pengaruhnya terhadap kemampuan pemeliharaan hygieneklien
tersebut. Jika klien mengalami masalah ekonomi, klien akan sulit berpartisipasi
dalam akifitas promosi kesehatan seperti hygienedasar. Jika barang
perawatan dasar tidak dapat dipenuhi pasien, maka perawat harus berusaha mencari
alternatifnya. Pelajari juga apakah penggunaan produk tersebut merupakan bagian
dari kebiasaan yang dilakukan oleh kelompok sosial klien. Contonya, tidak semua
klien menggunakan deodorant atau kosmetik (Potter
& Perry, 2009).
c.
Citra tubuh (Body Image)
Citra tubuh mempengaruhi cara seseorang memelihara hygiene.Jika seorang klien rapi sekali maka perawat mempertimbaagkan rincian
kerapian ketika merencanakan keperawatan dan berkonsultasi pada klien sebelum
membuat keputusan tentang bagaimana memberikan perawawatan hygienis. Klien yang
tampak berantakan atau tidak peduli dengan hygiene atau pemeriksaan
lebih lanjut untuk melihat kemampuan klien berpartisipasi dalam hygiene
harian (Potter
& Perry, 2009).
Penampilan
umum pasien dapat menggambarkan pentingnya personal hygiene pada orang
tersebut. Citra tubuh merupakan konsep subjektif seseorang tentang tubuhnya,
termasuk penampilan, struktur atau fungsi fisik. Citra tubuh dapat berubah
karena operasi, pembedahan, menderita penyakit, atau perubahan status fungsional.
Maka perawat harus berusaha ekstra untuk meningkatkan kenyamanan dan penampilan
hygiene klien (Potter & Perry, 2009).
d.
Praktik sosial
Kelompok sosial mempengaruhi bagaimana pasien dalam pelaksanaan praktik personal
hygiene. Termasuk produk dan frekuensi perawatan pribadi. Selama masa
kanak-kanak, kebiasaan keluarga mempengaruhi hygiene, misalnya frekuensi
mandi, waktu mandi dan jenis hygienemulut. Pada masa remaja, hygiene pribadi
dipengruhi oleh teman. Misalnya remaja wanita mulai tertarik pada penampilan
pribadi dan mulai memakai riasan wajah. Pada masa dewasa, teman dan kelompok
kerja membentuk harapan tentang penampilan pribadi. Sedangkan pada lansia
beberapa praktik hygiene berubah karena kondisi hidupnya dan sumber yang
tersedia (Potter & Perry, 2009).
e.
Pengetahuan dan motivasi
kesehatan
Pengetahuan tentang personal hygiene sangat penting, karena pengetahuan
yang baik dapat meningkatkan kesehatan. Namun, hal ini saja tidak cukup, karena
motivasi merupakan kunci penting pelaksanaan hygiene. Kesulitan internal
yang mempengaruhi akses praktik hygiene adalah ketiadaan motivasi karena
kurangnya pengetahuan. Atasi hal ini dengan memeriksa kebutuhan klien dan
memberikan informasi yang tepat. Berikan materi yang mendiskusikan kesehatan
sesuaidengan prilaku yang ingin dicapai, termasuk konsekuensi jangka panjang
dan pendek bagi klien. Klien berperan penting dalam menentukan kesehatan
dirinya karena perawatan diri merupakan hal yang paling dominan pada kesehatan
masyarkat kita. Banyak keputusan pribadi yang dibuat tiap hari membentuk gaya
hidup dan lingkungan sosial dan fisik (Pender, Murdaugh, dan Parsons, 2002
dalam Potter & Perry, 2009).
f.
Kebiasaan atau Pilihan pribadi
Setiap pasien memiliki keinginan individu dan pilihan tentang kapan
untuk mandi, bercukur, dan melakukan perawatanrambut. Pemilihan produk
didasarkan pada selera pribadi, kebutuhan dan dana. Pengetahuan tentang pilihan
klien akan membantu perawatan yang terindividualisai. Selain itu, bantu klien
untuk membagun praktik higienebaru jika ada penyakit. Contohnya, perawat
harus mengajarkan perawatan higienekaki pada penderita diabetes (Potter
& Perry, 2009).
g.
Kondisi Fisik Seseorang
Klien dengan keterbatasan fisik biasanya tidak memiliki energi dan
ketangkasan untuk melakukan higiene. Contohnya: pada klien dengan traksi
atau gips, atau terpasang infus intravena. Penyakit dengan rasa nyeri membatasi
ketangkasandan rentang gerak. Klien di bawah efek sedasi tidak memiliki
koordinasi mental untuk melakukan perawatan diri. Penyakit kronis (jantung,
kanker, neurologis, psikiatrik) sering melelahkan klien. Genggaman yang melemah
akibat artritis, stroke, atau kelainan otot menghambat klien untuk menggunakan
sikat gigi, handuk basah, atau sisir. (Potter & Perry, 2009).
3.
Personal
hygiene menurut pandangan islam
Kesehatan Perorangan (Personal hygiene ) termasuk dalam kesehatan perseorangan adalah kebersihan badan, pakaian,
tempat bahkan makanan. Untuk kebersihan badan dapat dibedakan lagi menjadi
kebersihan anggota badan, kebersihan mulut dan gigi. Kebersihan anggota badan
meliputi kulit, kuku, ataupun rambut kepala. Kebersihan badan merupakan wujud
dari kesucian. Dalam prespektif Islam, setiap muslim selalu dituntut untuk
menjaga kesucian badanya baik dari hadast besar maupun hadast kecil. Terlebih lagi ketika akan beribadah kepada Allah. Dalam
Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah memerintahkan seseorang untuk bersuci sebelum
melakukan shalat, yaitu dalam QS.Al-Maidah ayat 6 sebagai berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ
سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ
وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ
وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُونَ
Artinya : “ Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu
sakit atau
dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu
tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih);
sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan
kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu,
supaya kamu bersyukur.”
Dari ayat di atas dapat dilihat bahwa untuk besuci
dapat dilakukan dengan wudhu (untuk menghilangkan hadast kecil), mandi (untuk menghilangkan hadast besar), bertayamum (bila tidak dijumpai air).
Kebersihan kulit kepala misalnya, bila mencuci rambut dilakukan dengan teratur,
paling tidak satu kali dalam sepekan, maka kecil kemungkinan akan terjadi
gangguan.
Di samping selalu dibersihkan, rambut juga harus disisir
dengan rapi. Hal ini dicontohkan Rasullulah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang artinya “Siapa yang
mempunyai rambut, hendaklah meliaknya (menyisirnya)”. Kebersihan kulit tidak
kalah penting juga, harus dirawat dan diperhatikan. Pada ornag yang tinggal di
daerah dingin, dimana orang sering berpakaian tebal dan jarang mandi akan mudah
dihinggapi kutu badan. Selain kebersihan kulit, perlu diperhatikan pula
kebersihan kuku. Terutama kuku jari
tangan merupakan tempat yang baik bagi bibit-bibit penyakit.
4.
Dalil Yang Berhubungan Dengan Personal hygiene
Salah satu aspek
kebersihan yang dituntuk ke atas umat islam adalah menjaga kebersihan diri (personal hygiene). Berhubungan dengan
ini Bukhari dan Muslim meriwayatkan
kata nabi yang bermaksud, “lima daripada
fitrah (perintah agama) yaitu memotong bulu kemaluan, berkhatan, mencukur
misai, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (al Qarashi, 2003: 226). Personal hygiene (kebersihan
diri) meliputi kebersihan badan, tangan, gigi, kuku, dan rambut. Allah menyerukan kepada
orang beriman agar selalu menjaga kebersihan dan kesucian diri mereka, hal
tersebut terlihat dari banyaknya kata atau ayat dalam al qur’an tentang hal
tersebut, diantaranya adalah:
1.
Kebersihan
adalah sebagian dari iman
Banyak ayat
Al-Qur’an dan hadits yang berisi pesan tentang kebersihan dan kesucian.
Beberapa di antaranya seperti ayat dan hadits di bawah ini :
النظافة من الإيمان
Artinya : “Kebersihan adalah
sebagian dari (cabang) keimanan.” (H.R Muslim no: 223)
Kebersihan lahir
merupakan tanda dan cerminan akan kebersihan batin. Kebersihan batin didapat
dengan cara bertaubat, hal ini dapat meningkatkan kekuatan iman seseorang
kepada Allah.
2.
Tentang orang yang mau bertaubat dan menjaga
kebersihannya
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S Al Baqarah (2) ayat 222
وَيَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ
وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ
حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ
الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: “ Mereka
bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”.
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan
janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah
suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang
yang mensucikan diri.” (QS.
Al Baqarah [2]:222)
Bertaubat adalah menyucikan diri dari kotoran batin,
sedangkan menyucikan diri dari kotoran lahir adalah mandi dan berwudhu.
Manusia diperintahkan untuk selalu menjaga kebersihan dirinya baik dari kotoran
lahir maupun batin, karena Allah menyukai orang yang selalu mensucikan diri.
3.
Perintah mencuci tangan
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“dzastaiqodzo ahadukum
min naumihi falyaghsil yadahu.”
Artinya : “Apabila salah satu darimu bangun tidur maka
hendaknya dia mencuci tangannya.” (HR.Muslim)
Hadist di
atas berisi anjuran untuk membasuh tangan. Membasuh tangan juga terdapat di dalam rukun wudhu yang dilakukan minimal 5 kali dalam sehari yaitu saat
akan melaksanakan sholat 5 waktu. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan diri
terutama tangan. Ketika baru bangun tidur saja dianjurkan mencuci tangan,
apalagi jika sehabis melakukan. kegiatan yang memungkinkan tangan kita tercemar berbagai kuman penyakit
seperti setelah
buang air.
4.
Perintah memotong kuku
Memotong kuku juga merupakan salah satu cara menjaga kebersihan diri.
Hal ini dikarenakan banyak bakteri yang dapat tersimpan di kuku, sehingga dapat
menyebabkan terjadinya penyakit Sebagaimana sabda Rosululloh SAW sebagai berikut :
تَحْتَهَ
طَالَ مَا عَلَى يَقْعُدُ الشَّيْطَانَ فَإِنَّ أَظَافِرَكَ
Artinya : “Potonglah
kukumu, sesungguhnya syetan duduk (bersembunyi) di bawah kukumu yang panjang.”
5.
Perintah membersihkan gigi
Sebagaimana
sabda Rasulullah SAW yang artinya sebagai berikut :
“Cungkillah,
bersihkan gigimu dari sisa-sisa makanan, karena perbuatan seperti itu merupakan
kebersihan dan kebersihan bersama dengan keimanan, dan keimanan menyertai
orangnya di dalam surga.” (HR. Imam thabram)
Maksud dari hadits di atas, membersihkan gigi merupakan hal yang
dianggap penting oleh Rasulullah SAW. Dalam ilmu kesehatan pun, membersihkan
gigi merupakan salah satu cara menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Sisa
makanan yang tertinggal di sela-sela gigi akan menyebabkan kerusakan pada gigi sehingga
akan menimbulkan bau mulut.
6.
Hukum-hukum tentang wudhu, mandi, dan tayamum
Terdapat pada ayat al
qur’an surat Al Maidah (5) ayat 6 yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ
سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْلَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ
وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَعَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ
وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُونَ
Artinya: “ Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan
siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan
atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu
tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih);
sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan
kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya bagimu,
supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah [5]: 6).
7.
Perintah menggunakan pakaian yang baik
Terdapat dalam surat Al A’raf (7) ayat 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا
زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ
لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya : “ Hai anak Adam,
pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf [7]:31)
Maksud ayat-ayat di atas, seorang muslim
diperintahkan untuk memakai pakaian yang bersih, rapi, dan tidak berlebihan,
terutama ketika akan beribadah atau ke
masjid. Maksud dari kalimat “Pakaianmu Bersihkanlah” adalah jangan
memakai kembali pakaian yang dipakai dalam berbuat kemaksiatan dan penipuan.
8.
Perintah menjalankan fitrah
عَنْ
عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "
عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: قَصُّ الشَّارِبِ، وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ،
وَالسِّوَاكُ، وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ، وَقَصُّ الْأَظْفَارِ، وَغَسْلُ
الْبَرَاجِمِ، وَنَتْفُ الْإِبِطِ، وَحَلْقُ الْعَانَةِ، وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ
" قَالَ زَكَرِيَّا: قَالَ مُصْعَبٌ: وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ
تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ زَادَ قُتَيْبَةُ، قَالَ وَكِيعٌ: " انْتِقَاصُ
الْمَاءِ: يَعْنِي الِاسْتِنْجَاءَ
Artinya : “ Dari Aisya radiyallahu
'anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Ada 10 sifat
dasar manusia (fitrah): Mencukur kumis, memanjangkan jenggot, sikat gigi,
istinsyaaq (membersihkan hidung dengan menghirup air), memotong kuku, mencuci
persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, cebok dengan air, dan
kumur-kumur".” [Sahih Muslim].
Beberapa hadits
memberi perhatian yang cukup rinci terhadap tata cara ideal bagi seseorang
muslim untuk bersuci. Di dalam hadits tersebut
diterangkan mengenai beberapa hal yang telah ditetapkan oleh Allah
sebagai fitrah bagi umat manusia, sebagai satu jalan yang menjadi pilihan para
nabi, menjadi kesepakatan semua syariat sekaligus menjadi pegangan bagi
orang-orang yang shaleh. (Ayyub, 2007: 14)
B. Kesehatan Lingkungan
1.
Pengertian
Ilmu kesehatan
lingkungan adalah ilmu multidisipliner yang mempelajari dinamika hubungan
interaktif antara sekelompok manusia atau masyarakat dengan berbagai perubahan
komponen lingkungan hidup manusia yang diduga menimbulkan gangguan kesehatan
pada masyarakat dan mempelajari upaya penanggulangan dan pencegahannya. Dalam
ilmu kesehatan lingkungan juga ada ilmu sanitasi lingkungan. Ilmu sanitasi
lingkungan adalah bagian dari ilmu kesehatan yang meliputi cara dan usaha
individu atau masyarakat untuk mengontrol dan mengendalikan lingkungan hidup
eksternal yang berbahaya bagi kesehatan serta yang dapat mengancam kelangsungan
hidup manusia. Lingkungan adalah segala sesuatu yng ada di sekitar kita, baik
makhuk hidup atau benda mati. Lingkungan
terdiri atas komponen mkhluk hidup yang disebut komponen biotik dan komponen
benda-benda mati yang disebut komponen
abiotik. (Chandra, 2006: 3)
Kesehatan
lingkungan erat kaitannya dengan sanitasi. Menurut (Azwar,1990) Pengertian sanitasi adalah
sesuatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan
memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan
masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor
lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan.
2.
Tujuan
dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang
lingkup kesehatan lingkungan data dibagi menjadi dua, secara umum dan secara
khusus. Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain:
- Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala hal dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
- Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
- Melakukan kerja sama dan menerpakan program terpadu antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga non-pemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular. (Chandra, 2006: 4)
Adapun
tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan ataua
pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang diantaranya berupa:
1.
Penyediaan air bersih
yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2. Makanan
dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh
masyarakat.
3. Pencemaran
udara akibat sisa pembakan BBM , batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun
yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab
terjadinya perbahan ekosistem.
4. Limbah
cair dan padat yanag berasal dari limbah rumah tagga, pertanian, peternakan,
industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5. Kontrol
terhadap Arthoropda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan
rantai penularan penyakitnya.
6.
Perumahan dan bangunan
yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7.
Kebisingan, radiasi,
dan kesehatan kerja.
8. Survei
sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan.
(Chandra, 2006: 4)
3.
Kesehatan
Lingkungan Menurut Pandangan Islam
Islam merupakan agama
sempurna dan komprehensif yang mengatur seluruh aspek
kehidupan manusia, untuk mengatur kemakmuran di bumi menuju
kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dengan sifatnya yang seperti ini maka aturan yang ada dalam ajaran agama islam
haruslah mencakup semua aspek yang diperlukan oleh manusia dalam kehidupannya
di dunia Salah satu penunjang kebahagian tersebut
adalah dengan memiliki tubuh yang sehat, kita dapat beribadah dengan lebih
baik kepada Allah SWT. Agama Islam sangat mengutamakan kesehatan (lahir dan
batin) dan menempatkannya sebagai kenikmatan kedua setelah Iman. Dalam perjalanan hidupnya di dunia,
manusia menjalani tiga keadaan penting: sehat, sakit atau mati.
Kesehatan manusia sangatlah dipengaruhi
oleh lingkungan. Lingkungan yang bersih menjadikan diri kita
selalu sehat dan terhindar dari segala macam penyakit. Keberadaan
alam beserta isinya merupakan sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Secara keseluruhan saling membutuhkan dan melengkapi. Kelangsungan makhluk
hidup di dalamnya tergantung bagaimana manusia tetap menjaga dan melestarikan
lingkungan sehingga menjadi lingkungan yang sehat untuk memenuhi kebutuhan manusia
dan makhluk lainnya.
Pelestarian dan penyehatan lingkungan merupakan tugas manusia sebagai
khalifah di bumi. Hakekat penciptaan manusia adalah menjadi khalifah fil
al-ardi sebagaimana firman Allah dalam Kitab Suci Al-Qur’an ( Qs. Al-Baqarah :
30 ).
وَإِذْ
قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا
أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ
الدِّمَاءَ
وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا
تَعْلَمُونَ
Artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat:
"Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Sejatinya sebagai khalifah, manusia harus bisa mengemban amanat yang
diberikan oleh Allah SWT. Manusia dikarunia akal adalah sebagai perangkat agar
bisa memahami makna hakekat penciptaannya dan yang lainnya bukan untuk
mengingkari makna tersebut Salah satu ayat yang paling masyhur tentang
kekhalifaan manusia tersebut adalah QS. Al-Anam : 165
وَهُوَ
الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ
دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ
وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya :“Dan Dia lah yang menjadikan kamu
penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian
(yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya
kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Islam
adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk bersikap ramah lngkungan.
Sikap ramah lingkungan yang diajarkan oleh agama Islam kepada manusia dapat
dirinci sebagai berikut :
1.
Agar manusia menjadi
pelaku aktif dalam mengolah lingkungan serta melestarikannya. Di dalam al-Quran surat
Ar Ruum ayat 9
Allah SWT berfirman
أَوَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَيَنْظُرُوا كَيْفَ
كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَانُوا أَشَدَّ مِنْهُمْ قُوَّةً
وَأَثَارُوا الْأَرْضَ وَعَمَرُوهَا أَكْثَرَ مِمَّا عَمَرُوهَا وَجَاءَتْهُمْ
رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ ۖ فَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَٰكِنْ
كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Artinya
:“Dan apakah mereka tidak
mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang
diderita) oleh orang-orang
sebelum
mereka. orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah
mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah
mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan
membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim
kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri. “
Pesan yang disampaikan dalam surat
Ar Ruum ayat 9 di atas menggambarkan agar manusia tidak mengeksploitasi sumber
daya alam secara berlebihan yang dikhawatirkan terjadinya kerusakan serta
kepunahan sumber daya alam, sehingga tidak memberikan sisa sedikitpun untuk
generasi mendatang. Untuk itu Islam mewajibkan agar manusia menjadi pelaku
aktif dalam mengolah lingkungan serta melestarikannya. Mengolah serta
melestarikan lingkungan tercermin secara sederhana dari tempat tinggal (rumah)
seorang muslim.
Rasulullah
SAW menegaskan dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani Dari
Abu Hurairah :“ Jagalah
kebersihan dengan segala usaha yang mampu kamu lakukan. Sesungguhnya Allah
menegakkan Islam di atas prinsip kebersihan. Dan tidak akan masuk surga,
kecuali orang-orang yang bersih. “ (HR. Thabrani). Dari Hadits di atas
memberikan pengertian bahwa manusia tidak boleh kikir untuk membiayai diri dan
lingkungan secara wajar untuk menjaga kebersihan agar kesehatan diri dan
keluarga/masyarakat kita terpelihara.Demikian pula, mengusahakan penghijauan di
sekitar tempat tinggal dengan menanamkan pepohonan yang bermanfaat untuk
kepentingan ekonomi dan kesehatan, disamping juga dapat memelihara peredaran
udara yang kita hisap agar selalu bersih, bebas dari pencemaran. Dalam sebuah
Hadits disebutkan : “ Tiga
hal yang menjernihkan pandangan, yaitu menyaksikan pandangan pada yang hijau
lagi asri, dan pada air yang mengalir serta pada wajah yang rupawan.” (HR. Ahmad)
2.
Agar manusia tidak
berbuat kerusakan terhadap lingkungan
Manusia
merupakan agen utama perusak lingkungan. Dengan bertambahnya populasi manusia,
maka perubahan lingkungan yang berimbas kepada kerusakan lingkungan sulit untuk
dihindarkan. Selain bertambah dalam jumlah, aktivitas manusia juga bertambah
cepat dengan diciptakannya teknologi yang mampu mempercepat kerja dan
memperbesar hasil. Pertambahan kecepatan aktivitas tersebut ternyata sekaligus
mempercepat proses kerusakan lingkungan pula.
Di
dalam surat Ar Ruum ayat 41 Allah SWT memperingatkan bahwa terjadinya kerusakan
di darat dan di laut akibat ulah manusia.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ
وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي
عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya : “
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan karena perbuatan
tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada
mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar).”
Dan di
dalam Q.S Al A’raf ayat 56 yang berbunyi :
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ
الْمُحْسِنِينَ
Artinya : “Dan janganlah kamu
membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah
kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan
dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang
berbuat baik.”
Serta dalam
Q.S Al Qashash ayat 77 menjelaskan sebagai berikut :
وَابْتَغِ
فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ
الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ
الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Artinya :“Dan
carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik,
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Ketiga
firman Allah SWT ini menekankan agar manusia berlaku ramah terhadap lingkungan
(environmental friendly) dan tidak berbuat kerusakan di muka bumi ini.
Di dalam Hadits lainnya ditambah dengan membuang hajat di tempat sumber air. Dari
keterangan di atas, jelaslah aturan-aturan agama Islam yang menganjurkan untuk
menjaga kebersihan dan lingkungan. Semua larangan tersebut dimaksudkan untuk
mencegah agar tidak mencelakakan orang lain, sehingga terhindar dari musibah
yang menimpahnya. Islam
memberikan panduan yang cukup jelas bahwa sumber daya alam merupakan daya
dukung bagi kehidupan manusia, sebab fakta spritual menunjukkan bahwa
terjadinya bencana alam seperti banjir, longsor, serta bencana alam lainnya
lebih banyak didominasi oleh aktifitas manusia. Allah SWT telah memberikan
fasilitas daya dukung lingkungan bagi kehidupan manusia.
3.
Agar manusia selalu
membiasakan diri bersikap ramah terhadap lingkungan
Allah SWT berfirman dalam Q.S Huud ayat 117 :
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ
وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ
Artinya :“Dan Tuhanmu sekali-kali
tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya
orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Fakta yang terjadi selama ini
membuktikan bahwa Surat Huud ayat 117 benar-benar terbukti. Perhatikan bencana
alam banjir di Jakarta, tanah longsor yang di daerah-daerah di Jawa Tengah,
tumpukan sampah dimana-mana, polusi udara yang tidak terkendali, serta bencana
alam di daerah atau di negara lain membuktikan bahwa Allah tidak akan
membinasakan negeri-negeri secara zalim, melainkan penduduknya terdiri dari orang-orang
yang tidak berbuat kebaikan terhadap lingkungan. Dengan adanya
kepedulian terhadap lingkungan memberikan dua pahala sekaligus, yakni pahala
surga dunia berupa hidup bahagia dan sejahtera dalam lingkungan yang bersih,
indah dan hijau, dan pahala surga akhirat kelak di kemudian hari. Untuk
mendapatkan dua pahala tersebut seorang manusia harus peduli terhadap
lingkungan, apalagi manusia telah diangkat oleh Allah sebagai khalifah. Hal ini
dapat dilihat pada surat Al-Baqarah ayat 30.
4.
Dalil yang Berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan
Beberapa
poin pedoman dasar yang diajarkan Nabi Muhammad SAW antara lain:
1. Tidak
mengotori sumber-sumber air.
2. Memebersihkan
dan menyucikan halaman beserta pelataran rumah.
3. Menghilangkan
dan melindungi atau mengusik jalan-jalan umum, pasar, dan tempat-tempat umum.
4. Wajib
bersuci secara khusus, dan bersunggung-sungguh dengan wudhu dan mandi.
5. Menyukai
wewangian, khususnya pada acara-acara keagaman dan perkumpulan orang-orang
muslim.
6. Mengaharamkan
minuman dan makanan yang mengandung kekejian seperti; khamar, darah, daging
babi, mayat, dan lain sebagainya.(Mahmud, 2007: 58)
Banyak ayat-ayat Alqur’an maupun Hadits
Nabi yang berisi pesan terkait dengan anjuran tersebut, diantaranya :
1.
Anjuran Menanaman Pohon
dan Penghijauan
Rasulullah
SAW menjelaskan tentang pentingnya bercocok tanam dan menanam pepohonan. Anjuran menanam pohon
dan penghijauan diungkapkan secara tegas dalam dalam hadits Rasulullah SAW,
yang berbunyi:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ مَا مِنْ مُسْلِمٍ
يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ
أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
Artinya
: “Rasulullah
SAW bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu
dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu
adalah sadaqah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).
Seorang
muslim dianjurkan untuk menanam pohon tidak lain untuk kepentingan dan
kemakmuran dirinya sendiri dan makhluk lainnya. Selain
itu Allah juga berfirman pada QS. Al-An’am (6):99 :
وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ
مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ
وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍوَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ
مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي
ذَلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Artinya: “Dan Dialah yang
menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala
macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman
yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang
banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan
kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan
yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan
(perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada
tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.”
Sedangkan bagi
siapa saja yang berusaha merusak alam salah satunya dengan menebang pohon akan
dicelupkan kepalanya ke dalam neraka. Hal ini diungkapkan secara tegas dalam
dalam hadits Rasulullah SAW, yang berbunyi :
مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ
فِي النَّارِ
Artinya:“Barang siapa yang menebang
pepohonan, maka Allah akan mencelupkannya ke dalam neraka.”
Dijelaskan
kemudian oleh Abu Daud, yaitu kepada manusia yang memotong pepohonan secara
sia-sia tempat para musafir dan hewan berteduh. Ancaman keras tersebut merupakan
ikhtiar untuk menjaga kelestarian pohon karena keberadaan pepohonan sangat
bermanfaat bagi lingkungan. Kecuali jika penebangan dilakukan dengan
pertimbangan atau menanam pepohonan baru agar dapat menggantikan fungsi pohon
yang ditebang.
2. Anjuran
Menghidupkan Lahan Mati
Lahan
mati adalah tanah yang tidak bertuan, tidak berair, tidak diisi bangunan, dan
tidak dimanfaatkan. Allah SWT, ini dijelaskan dalam QS. Yasin (36):33 :
وَءَايَةٌ
لَهُمُ الْأَرْضُ الْمَيْتَةُ أَحْيَيْنَاهَا وَأَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا
فَمِنْهُ يَأْكُلُون
Artinya
: “Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang
mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya biji-bijian, maka
dari padanya mereka makan.”
Sesungguhnya
Allah itu telah menyediakan tanah agar manusia dapat memanfaatkannya dengan
menanam tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Allah juga berfirman
pada QS. Al-Hajj(22):5-6 :
وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا
الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيج ٍ(5) ذَلِكَ
بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّهُ يُحْيِي الْمَوْتَى وَأَنَّهُ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(6)
Artinya : “ Dan kamu lihat bumi ini
kering, kemudian apabila Kami telah menurunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu
dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang
demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dia lah yang hak dan sesungguhnya Dia
lah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas
segala sesuatu.”
Tanah
dikatakan mati jika tanah ditinggalkan, tidak ditanami, dan tidak ada bangunan.
Kecuali jika terdapat pohon yang tumbuh di atasnya. Menghidupkan lahan mati
diungkapkan dalam hadits yang berbunyi :
مَنْ
أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ
Artinya: “ Barang siapa yang
menghidupkan tanah (lahan) mati maka ia menjadi miliknya.”
Maksud
dari hadits di atas status kepemilikan tanah adalah bagi mereka yang
menghidupkannya. Sebagai motivasi dan anjuran bagi mereka yang menghidupkannya.
Menghidupkan lahan mati adalah suatu keutamaan yang dianjurkan Islam, dan
dijanjikan bagi yang mengupayakannya pahala yang amat besar karena dianggap
sebagai usaha pengembangan pertanian dan menambah sumber daya alam.
3.
Anjuran Menjaga Sumber
Air
Air
merupakan salah satu sumber alam yang sangat penting untuk dijaga, karena air
sebagai sumber kehidupan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Anjuran ini
terdapat pada QS Al-Anbiya’(21):30 yang berbunyi :
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ
شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
Artinya:
“ Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi
itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara
keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah
mereka tiada juga beriman?
”
Manusia
wajib menjaga dan melestarikan sumber-sumber air, karena makhluk hidup terutama
manusia sangat membutuhkan air. Janganlah melakukan tindakan yang dapat
mencemari dan merusak sumber air, termasuk menggunakan air secara berlebihan
Larangan
menggunakan air secara berlebihan terdapat dalam QS. Al-An’am (6):141, yang
berbunyi :
وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ
الْمُسْرِفِينَ
Artinya
: “ Dan janganlah kalian
israf (berlebih-lebihan). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlaku israf.”
Ayat
di atas didukung oleh hadits, yakni :
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ
فَقَالَ مَا هَذَا السَّرَفُ يَا سَعْدُ قَالَ أَفِي الْوُضُوءِ سَرَفٌ قَالَ
نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ
Artinya
: “ Nabi SAW pernah
bepergian bersama Sa’ad bin Abi Waqqas. Ketika Sa’ad berwudhu, Nabi berkata :
“Jangan menggunakan air berlebihan”. Sa’ad bertanya : “Apakah menggunakan air
juga bisa berlebihan?”. Nabi menjawab: “Ya, sekalipun kamu melakukannya di
sungai yang mengalir”.
4.
Anjuran Menghindari
Kerusakan dan Menjaga Keseimbangan Alam
Allah
menciptakan segala sesuatu termasuk alam ini dengan perhitungan tertentu.
Seperti dalam firman Nya dalam QS. Al-Mulk (67):3 yang berbunyi :
الَّذِي
خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ
تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ
Artinya
: “ Allah yang telah
menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada
ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah
berulang-ulang. Adakah kamu lihat sesuatua yang tidak seimbang.”
Manusia
diperintahkan untuk menghindari kerusakan dan menjaga keseimbangan alam.
Keseimbangan yang diciptakan Allah SWT dalam suatu lingkungan hidup akan terus
berlangsung dan akan terganggu jika terjadi suatu keadaan luar biasa, seperti
gempa. Namun menurut Al-Qur’an bencana tersebut disebabkan oleh ulah perbuatan
manusia. Firman Allah SWT yang mengungkapkan hal ini terdapat dalam QS. Ar-Rum
(30):41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ
أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُم
يَرْجِعُون
Artinya
: “Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar).”
Allah SWT juga berfirman di dalam QS. Ali Imran (3):182
:
ذَلِكَ
بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
Artinya
: “(Adzab)
yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya
Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba Nya.”
Saat
ini campur tangan umat manusia terhadap lingkungan cenderung meningkat.
Tindakan yang mereka lakukan tersebut berdampak buruk pada keseimbangan alam.
Seperti melakukan penebangan pohon yang menyebabkan penggundulan hutan dan
pendangkalan laut. Hal tersebut menyebabkan gangguan terhadap habitat secara
global, meningkatnya suhu udara, serta menipisnya lapisan ozon. Kecemasan yang melanda
orang-orang yang beriman adalah kenyataan bahwa kezhaliman umat manusia dan
tindakan mereka yang merusak pada suatu saat akan berakibat pada
hancurnya bumi beserta isinya.
5.
Dampak
yang Ditimbulkan Akibat Mengabaikan Kesehatan Lingkungan
Lingkungan
sehat adalah lingkungan yang terjaga
kebersihannya, udara yang dihirup terasa segar. Sedangkan, lingkungan tidak
sehat adalah lingkungan kotor dan
tercemar. Lingkungan yang tidak sehat akan menimbulkan berbagai macam penyakit.
Pencemaran lingkungan lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat, energi, atau komponenlain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan akibat kegiatan manusia atau akibat proses alam sehingga kualitas
lingkungan menurun sampai ke tingkatan tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Contoh, pembuangan limbah industry ke sungai dan laut akan meneybabkan
perubahan ekosistem pada perairan. Pencemaran tanah disebabkan oleh pestisida,
plastik, dan styrofoom yang
mengakibatkan keseburan tanah berkurang. Pencemaran air disebabkan oleh minyak,
detergen, limbah, zat kimiadari sampah yang mengakibatkan penyakit tipus,
kolera, disentri, gatal-gatal, penyakit kulit, dan muntaber. Pencemaran udara
disebabkan oleh asap kendaraan bermotor, asap pabrik, asap rokok,pembakaaran
batubara, sampah yang membusuk. (Chandra, 2006: 7)
C.
Hubungan
Personal Hygiene dengan Kesehatan
Lingkungan
Dalil-dalil
Al-Quran dan Hadits secara mutlak telah menunjukkan besarnya perhatian islam
terhadap kebersihan, kesehatan lingkungan, dan menghindari hal-hal yang dapat
menyakiti manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan. Dalam ilmu pencegahan
penyakit (preventif disease)dan ilmu
pengetahuan alam diketahui bahwa membiarkan lingkungan kotor dan tidak
membersihkannya dari najis, kotoran, atau semua perantara penyebaran wabah,
tentu akan mmeberi dampak buruk yang sangat besar terhadap manusia, hewan, dan
tumbuh-tumbuhan. (Arif, 2007: 91)
Tempat
yang kotor akan menimbulkan berbagai penyakit. Oleh karena itu, kita semua
perlu memahami manfaat kebersihan . lebih khusus lagi, anak-anak juga perlu
diajari menjaga kebersihan. Hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya,
merupakan kebiasaan baik yang harus dikenalkan sejak dini. Mereka perlu diberi
teladan agar menjaga kebersihan. Anak yang terlatih menjaga kebersihan diri,
juga akan memiliki kepedulian menjaga lingkungannya. Menjaga kebersihan diri
merupakan langkah-langkah awal menuju kesehtaan diri yang merupakan dambaan
setiap orang. Hal tersebut merupakan unsur penting untuk membina diri, keluarga
dan lingkungan masyarakat yang sehat. Setiap orang menginginkan selalu hidup
sehat. Oleh karena itu, wajib menjaga dan memelihara kesehatan diri dan
lingkungan dengan sebaik-baiknya. Agar terhindar dari berbagai jenis penyakit
yang tidak diinginkan. (Mahmud, 2007:
60)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesehatan lingkungan dan personal
hygiene sangatlah berpengaruh pada
kesehatan. Manusia dan lingkungan adalah dua
komponen yang saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam ajaran Islam diperintahkan untuk
menjaga lingkungan sehingga terjadi kehidupan yang harmonis dan selalu terjaga
keseimbangannya. Kesehatan
pribadi merupakan salah satu upaya dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Islam juga sudah
memberikan pedoman dalam mengatur
kesehatan pribada secara komprehensif. Sehingga setiap manusia
memiliki kewajiban unuk
menjaga kesehatan lingkungan
hidup maupun kesehatan pribadi sesuai
dengan ajaran islam.
Dalam
konteks masyarakat muslim modern, masalah kesehatan telah menjadi urusan
publik. Adapun upaya mewujudkan perilaku sehat warga masyarakat dalam
perspektif kebijakan kesehatan diantaranya kebijakan peningkatan upaya
kesehatan lingkungan terutama penyediaan sanitasi dasar yang dikembangkan dan
dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup,
Kebijakan dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat melalui upaya
peningkatan pencegahan, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan terutama
untuk ibu dan anak dan kebijakan peningkatan kemampuan masyarakat. Serta menerapkan personal
hygiene diri kita masing-masing. Ini semua penting untuk kesehatan tubuh
kita.
B.
Saran
Sebagai
khalifah di muka bumi ini, manusia seharusnya dapat berperilaku sesuai dengan
Al-Qur’an sebagai pengelola dan penyelamat lingkungan. Serta selalu memperhatikan kesehatan pribadi atau personal higyene. Manusia harus
memelihara lingkungan dan tidak berbuat kerusakan yang dapat merugikan makhluk
hidup serta lingkungan. Hal tersebut dapat menciptakan kesejahteraan bagi
seluruh umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Uliyah,
Musrifatul 2008: Keterampilan Dasar Untuk Klinik Praktik Kebidanan. Salemba
Medika, Jakarta.
Abidin,
Danial Zainal 2009: Quran Saintifik. PTS MILLENNIA SDN. BHD, Kuala Lumpur.
Ayyub,
Hasan Muhammad 2007: Panduan Beribadah Khusus Pria. Penerjemah M. Abdul
Ghoffar, Jakarta.
Arif,
Kholiq 2007: Memberdayakan Lingkungan. Pustaka Pesantren, Yogyakarta.
Chandra,
Budiman 2006: Pengantar Kesehatan Lingkungan. Penerbit Buku Kedokteran EGC,
Jakarta.
Mahmud,
Mahir Hasan 2007: Terapi Air. Qultum Media. Jakarta.
Perry,potter.
2006. Fundamental keprawatan:
konsep,proses, dan praktik. Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar