BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah
badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang
berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan
gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Pada
tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri
dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan
UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat "dengan kewajiban
menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka naskah Piagam
Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus
1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pengesahan UUD 1945
dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada
tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa
Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Masa Sidang
Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD
1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Periode berlakunya UUD
1945 18 Agustus 1945- 27 Desember 1949. Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945
tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan
perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada
tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif,
karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet
Semi-Presidensiel ("Semi-Parlementer") yang pertama, sehingga
peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan agar dianggap lebih
demokratis.
Periode berlakunya
Konstitusi RIS 1949 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950. Pada masa ini sistem
pemerintahan indonesia adalah parlementer. Bentuk pemerintahan dan bentuk
negaranya federasi yaitu negara yang didalamnya terdiri dari negara-negara
bagian yang masing masing negara bagian memiliki kedaulatan sendiri untuk
mengurus urusan dalam negerinya.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam pembuatan makalah ini kami mengangkat beberapa rumusan masalah diantaranya:
1) Bagaimana Sejarah Pembentukan UUD 1945?
2) Bagaimana Revolusi UUD 1945?
2) Bagaimana Revolusi UUD 1945?
1.3. Tujuan penelitian
Dari rumusan masalah diatas, terdapat beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui sejarah pembentukan UUD 1945.
2) Untuk mengetahui revolusi UUD 1945.
Dari rumusan masalah diatas, terdapat beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui sejarah pembentukan UUD 1945.
2) Untuk mengetahui revolusi UUD 1945.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Pembentukan UUD 1945
Negara Republik Indonesia
masih tergolong muda dalam barisan negara negara di dunia. Tetapi bangsa
Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaan yang tua, melalui kerajaan Sri
Wijaya, Majapahit dan Mataram. Kemudian bangsa ini mengalami masa pendertitaan penjajahan yang sangat
lama. Wujud penderitaan yang diakibatkan oleh penindasan kaum penjajah antara
lain :
1. Dominasi dibidang politik.
dalam arti kekuasaan pemerintahan berada
ditangan kaum penjajah yang memerintah dengan sekehendak hati.
2. Eksploitasi dibidang ekonomi,
Penjajah mengangkut lebih banyak kekayaan
dari bumi Indonesia kenegerinya untuk kemakmuran mereka dibandingkan dengan apa
yang diberikan dengan negeri jajahan.
3. Masuknya kebudayaan penjajah
Kebudayaan penjajah tidak sesuai, dimasukkan
kedalam kebudayaan bangsa Indonesia dengan berbagai cara halus dan paksaan.
4. Diskriminasi dibidang politik, sosial,
ekonomi, menempatkan bangsa penjajah dan golongan penduduk tertentu, yaitu
golongan Timur Asing dan yang dipersamakan pada kedudukan yang lebih tinggi
dibandingkan dengan bangsa Indonesian yang dianggap penduduk kelas rendah.
Penderitaan itu kemudian melahirkan pergerakan rakyat untuk
mengembalikan derajat dan martabatya, yang kemudian berlanjut dengan perlawanan
terhadap penjajah untuk mencapai :
a. Negara Indonesia yang merdeka
dan berkedaulatan rakyat.
b. Masyarakat yang adil dan
makmur, dan
c. Kesamaan derajat dengan bangsa
bangsa lain.
Perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah bukanlah merupakan hal
yang baru dan dilakukan sejak penjajah menginjakan kakinya di bumi Indonesia.
Namun perlawanan melalui suatu pergerakan nasional secara teratur barulah mulai
ditempuh pada abad ke 20, yaitu dengan berdirinya gerakan Budi Utomo pada
tanggal 20 Mei 1908 yang dewasa ini dikukuhkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Dengan berdirinya BO disusul dengan pendirian organisasi organisasi lain
termasuk organisasi sosial dan politik.
Pada
tahun 1928 tampil golongan Pemuda yang secara lebih tegas merumuskan secara mutlak
tentang perlunya persatuan bangsa Indonesia dengan semboyan : Satu Nusa, Satu
Bangsa dan Satu Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia yang sekarang dikenal
dengan Sumpah Pemuda, Setelah sumpah pemuda lahirlah angkatan angkatan yang
secara lebih tegas memperjuangkan cita cita Indonesia merdeka.
Perjuangan untuk mencapai Indonesia merdeka terus berlanjut dan
berkembang pada tahun tiga puluhan hingga robohnya pemerintahan Hindia Belanda
pada tahun 1942. dan Indonesia diganti dengan penjajahan Jepang selama lebih
kurang tiga setengan tahun dengan penderitaan yang lebih berat lagi bagi bangsa
Indonesia.
Jepang
memasuki Perang Dunia ke II ( PD II ) pada tanggal 7 Desember 1941 dengan
menyerang secara mendadak kekuatan armada Amerika Serikat di Pearl Harbour,
Hawai. Kemudian Jepang menyerang ke Selatan, pemerintah Hindia Belanda menyerah
tanpa syarat pada Jepang 9 Maret 1942. Sebelum Jepang menyerbu Hindia Belanda,
Jepang telah berpropaganda secara gencar bahwa Jepang akan membebaskan bangsa
Asia dari penjajahan Barat sehingga tidaklah mengherankan apabila kedatangan
tentara Jepang mula mula disambut dengan gembiran oleh rakyat.
Namun
Jepang memang tidak bermaksud menolong atau memerdekakan bangsa Asia. Niat
Jepang segera tampak dari tindakan tindakan kerasnya antara lain pernyataannya
bahwa daerah daerah yang diduduki Jepang segera mendapat pemerintahan militer,
dilarang melakukan pembicaraan atau propaganda politik, dan dilarang untuk
mengibarkan bendera nasional mereka masing masing.
Disamping
hal hal yang merugikan, terdapat hal yang menguntungkan yakni terus
bertumbuhnya semangat juang dan patriotisme, khususnya dikalangan pemuda
Indonesia dengan dilatihnya para pemuda dalam hal kemiliteran oleh Jepang,
walaupun latihan itu untuk kepentingan perang dari Jepang. Para pemuda ini
dikemudian hari memainkan peranan penting pada masa perang kemerdekaan.
Mulai
tahun 1943 dan 1944 pemerintahan Jepang mengalami kekalahan di semua medan
pertempuran. Dalam keadaan demikian, Jepang dalam rangka mengambil hati bangsa
bangsa jajahannya, memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa bangsa yang
dijajah seperti Filipina, Burma. Namun sebenarnya dibalik semua itu, Jepang
bertujuan agar bangsa bangsa yang dijajahnya tetap membantunya dengan
peperangan melawan pihak sekutu.
Pada
tanggal: 7 September 1944, didepan parlemen di Tokio, pemerrintah Jepang menjanjikan
akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia jika Jepang memenangkan
peperangan serta memperlakukan hal haltertentu, seperti memperbolehkan bendera
Merah Putih berkibar disamping bendera Jepang, memperbolehkan menyanyikan lagu
Indonesia Raya serta membicarakan persoalan politik.
Pada
tanggal 1 Maret 1945 janji Jepang tentang pemberian kemerdekaan diulangi
kembali, tetapi kini tanpa syarat. Bahkan Jepang juga menjanjikan membentuk
suatu badan yang dinamakan : BPUPKI – Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan namanya badan ini diberi tugas mempelajari hal hal yang diperlukan untuk
menyelenggarakan suatu negara merdeka.
Pada tanggal 29 April 1945 :
¨ Dibentuk
Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia atau BPUPKI, dengan anggota 62 (
enam puluh dua ) yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyadiningrat dan Ketua Muda
R.P. Soeroso .
¨ Pada sidang kedua ( Ke II ) anggota BPUPKI
ditambah jumlahnya menjadi 68 ( enam puluh delapan ) orang .
¨ Pada tanggal 28 Mei 1945 anggota BPUPKI
dilantik oleh Pembesar Tertinggi Bala Tentara Jepang di Jawa, dan
¨ Pada tanggal 29 Mei 1945 keesokan harinya dimulailah sidang yang pertama. BPUPKI mengadakan dua kali persidangan,
-
pertama dari tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 dan
-
yang kedua dari tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945,
Pada sidang pertama, tanggal: 29 Mei 1945, Ketua
BPUPKI meminta kepada para anggotanya mengemukakan
Dasar Negara Indonesia Merdeka, Guna memenuhi permintaan Ketua sidang
itulah para anggota antara :
1. Mr.Muh Yamin ,
2.
Prof Mr Dr Soepomo dan
3. Ir Soekarno menjawab secara langsung
pertanyaan Ketua BPUPKI dan mengemukakan pandangan serta pendapat mereka
mengenai dasar negara dimaksud.
Pada akhir sidang Pertama yaitu tanggal : 29 Mei 1945, Ketua Sidnag
BPUPKI membentuk Panitya Kecil yang terdiri dari 8 ( delapan ) orang dan
diketuai oleh Ir. Soekarna yang mempunyai tugas antara lain mengumpulkan dan
menggolong golongkan usul dan diajukan peserta sidang.
Pada tanggal : 22 Juni 1945, Pantia Delapan mengadakan pertemuan dengan
38 orang anggota BPUPKI yang kebetulan berada di Jakarta. Pertemuan atau rapat
tersebut merupakan usaha untuk mencari titik temu antara golongan paham kebangsaan
dan golongan Islam, Rapat tersebut membentuk pula suatu panitya kecil yang
terdiri dari 9 ( sembilan ) orang yaitu :
1.
Drs Moh Hatta. 5. Ir Soekarno.
2.
Mr. Moh Yamin 6. Abd, Kahar Moezakir.
3.
Mr. A Soebardjo.
7. H. Abd Wachid
Hasjim.
4. Mr. A.A Maramis 8. Abikusno Tjokosujoso.
9. H. Agus Salim
Yang dikenal degan nama Panitia Sembilan. Panitia
Sembilan itu mencapai hasil yaitu dicapainya persetujuan antara pihak Islam dan
pihak kebangsaan. Persetujuan itu termaktub dalam suatu naskah rancangan
Pembukaan Hukum Dasar ( Rancangan Preambul Hukum Dasar). Konsensus antara
golongan Kebangsaan dan golongan Islam pada tanggal 22 Juni 1945 dikenal
sebagai : PIAGAM JAKARTA.
Didalam
rancangan preambul hukum dasar terdapat rancangan dasar negara yaitu :
a. Ke
Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia,
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Panitia
Delapan menyetujui sepenuhnya rancangan preambul Hukum Dasar yang disusun oleh
sembilan orang anggota BPUPKI dan menyampaikannya kepada sidang BPUPKI pada
tanggal: 10 Juli 1945. Pada tanggal 11 Juli 1945, Ketua BPUPKI membentuk tiga
Panitia,
a. Panitia Perancang Undang Undang Dasar yang
diketuai oleh Ir. Soekarno.
b. Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai
oleh Abikusno
Tjokrosujoso.
c. Panitia Soal Keuangan dan Perekonomian,
yang diketuai oleh Drs,Moh Hatta.
Setelah selesai melaksanakan
tugasnya, BPUPKI melaporkan hasilnya kepada Pemerintah Balatentara Jepang
disertai suatu usulan dibentuknya suatu badan baru yakni, Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia atau PPKI yang jangkauannya adalah lebih luas. Atas dasar
usul tersebut dibentuklah PPKI pada tanggal: 7 Agustus 1945. PPKI ini
beranggotakan 21orang dengan Ir. Soekarno ditunjuk sebagai ketuanya dan Drs
Moh. Hatta sebagai wakilnya.
Pada tanggal 9 Agustus 1945 Ketua
dan Wakil Ketua serta mantan Ketua BPUPKI diminta menemui Jendral Besar
Terauchi, Panglima Besar Tentara Jepang Daerah Selatan, yang berkedudukan di
Dalat suatu kota. Pada tanggal 12 Agustus 1945 oleh Jendral Bala Tentara Jepang
dikatakan :
1. Pemerintah di Tokio telah menyetujui
kemerdekaan bangsa Indonesia,
2. Kapan kemerdekaan akan diumumkan, terserah
kepada PPKI yang dipimpin oleh Ir.Soekarno dan Drs. Moh, Hatta.
Pada
tanggal 16 Agustus 1945 dinihari, Ir. Soekarno deserta istri dan anaknya,
beserta Drs. Moh Hatta atas prakarsa pemuda dibawa oleh beberapa perwia Pembela
Tanah Air ( PETA ) ke Rengasdenglok Karawang, adapun sebagai alasannya adalah
agar kedua Pemimpin bangsa itu menerukan pimpinan pemerintah Republik Indonesia
dan dari sana para pejuang akan menyerbu Yakarta untuk melucuti Jepang, Karena
tidak terjadi apa apa setelah Mr. Ahmad Subardjo menjemput mereka dan kemudian
pada malam hari, mereka kembali ke Yakarta dan menyelenggarakan rapat PPKI yang
sedianya akan diadakan pada tanggal: 16 Agustus 1945 pukul 10.00 wib.
Menjelang rapat PPKI malam hari Ir. Soekarno dan
Drs. Moh. Hatta menemui Pemerintah Balatentara Jepang dan diberitahu bahwa PPKI
dilarang mengadakan rapat persiapan pengumuman kemerdekaan, karena Jepang
mendapat perintah dari Sekutu untuk mempertahankan Status Quo Dan kenyataan inilah membuktikan bahwa sejak tanggal: 16
Agustus 1945 bahwa sejak tanggal: 16 Agustus 1945 malam, semua janji Jepang,
semua janji Jepang telah dicabutnya, sehingga sejak saat itu bangsa Indonesia
menangambil putusa untuk menentukan nasibnya. Kenyataan inilah membuktikan bahwa kemerdekaan bukan janji Jepang.
Teks
proklamasi dirumuskan dan ditanda tangani oleh Ir Soekarno dan Drs Moh.Hatta
dan teks tersebut dibacakan oleh Ir Soekarno pada tanggal : 17 Agustus
1945 jam 10.00 WIB waktu setampat
dirumahnya Jalan Pegangsaan Timar no.56 Jakarta dengan didahului suatu pidato
singkat, yang bunyinya sebagai berikut:
¨ Saya telah minta pada saudara saudara
hadir disni untukmenyaksikan suatu
peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh puluh tahun kita
bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaan tanah air kita, bahkan telah
beratus ratus tahun.
¨ Bahkan ada Jaman Jepang usaha kita untuk
mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti henti.
¨ Hanya bangsa yang berani mengambil nasib
dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya.
¨ Saudara saudara dengan ini kami menyatakan
kebulatan tekad itu, dengarkanlah Proklamasi kami :
PROKLAMASI
Kami bangsa
Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal hal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dll diselenggarakan dengan cara saksama dan
dalam tempo yang
sesingkat
singkatnya.
Jakarta : hari 17 blan 8 tahun 45
Atas nama bangsa
Soekarno / Hatta.
Pada tanggal: 17 Agustus 1945 petang hari
datang utusan Kaigun ( Angkatan Laut
Jepang ) menemui Drs. Moh. Hatta untuk memberitahukan dengan sungguh2 bahwa
daerah daerah yang tidak beragama Islam dalam wilayah yang diperintah oleh
Angkatan Laut sangat keberatan terhadap bagian kalimat dalam rancangan
pembukaan undang undang dasar yang berbunyi : Ke Tuahanan Yang Maha Esa dengan
kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk pemeluknya.
|
Dengan
semangat persatuan, keesokan harinya pada tanggal: 18 Agustus 1945 hal yang pelik
itu dapat diselesaikan oleh PPKI . Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
menyetujui penghapusan bagian kalimat atau tujuh kata dalam rancangan Pembukaan
dan menggantinya dengan kata kata : Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Sebelum
rapat PPKI dimulai masalah tersebut dibicarakan terlebih dahulu oleh Drs Moh
Hatta dengan 4 orang anggota PPKI yaitu K.H. Wachid Hasyim, Ki Bagus
Hadikusuma, Mr Kasman Singodimedja dan Mr Teuku M.Hassan, kesemuanya adalah
tokoh tokoh agama Islam. Dari pembicaraan tersebut, disepakati untuk mengubah
rumusan yang terdapat dalam pembukaan undang undang dasar 1945, yang semula
berbunyi : Ke Tuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban mejalankan syariat Islam
bagi pemeluk pemeluknya menjadi: Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Dengan
perubahan tersebut timbullah kelegaan bagi semua pihak dan kearifan para tokoh
tokoh pendiri negara kesatuan Republik Indonesia yang ber – wawasan kebangsaan
dan persatuan. Setelah mengadakan peubahan yang amat mendasar atas rancangan
undang undang dasar yang disusun BPUPKI yakni sebagai akibat dihapuskannya
TUJUH KATA dari Sila Pertama dasar negara Republik Indonesia dalam Rancangan
Pembukaan Undang Undang Dasar RI dan lain lain perubahan.
Pada
tanggal: 18 Agustus 1945 Undang Undang Dasar Republik Indonesia telah sah
ditetapkan oleh PPKI – Panitia Persiapan Kemedekaan Indonesia. Dalam sidang
PPKI, sesuai dengan pasal III Aturan Peralihan Undang Undang Dasar 1945,
dilaksanakanlah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang pertama kali.
2.2 Revolusi UUD 1945
Di Era 1945-1949 Indonesia dimulai dengan
masuknya Sekutu
diboncengi oleh Belanda
(NICA)
ke berbagai wilayah Indonesia setelah kekalahan Jepang,
dan diakhiri dengan Pengakuan
kemerdekaan
Indonesia oleh
Belanda
pada tanggal 27 Desember
1949.
Terdapat banyak sekali peristiwa sejarah pada masa itu, pergantian berbagai
posisi kabinet, Aksi Polisionil
oleh Belanda,
berbagai perundingan, dan peristiwa-peristiwa sejarah lainnya.
Tahun 1945, Kembalinya Belanda bersama Sekutu
yang sesuai dengan perjanjian Wina pada tahun 1942, bahwa negara-negara sekutu bersepakat untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang kini diduduki Jepang pada pemilik koloninya masing-masing bila Jepang berhasil diusir dari
daerah pendudukannya.
Menjelang akhir perang, tahun 1945, sebagian wilayah Indonesia telah dikuasai oleh tentara Sekutu. Satuan tentara Australia telah mendaratkan pasukannya di Makasar dan Banjarmasin, sedangkan Balikpapan telah diduduki oleh Australia sebelum Jepang menyatakan menyerah kalah. Sementara Pulau Morotai dan Irian Barat bersama-sama dikuasai oleh satuan tentara Australia dan Amerika Serikat di bawah pimpinan Jenderal Douglas MacArthur, Panglima Komando Kawasan Asia Barat Daya (South West Pacific Area Command/SWPAC).
Mendaratnya
Belanda diwakili NICA Berdasarkan Civil Affairs Agreement, pada 23 Agustus
1945
Inggris bersama tentara Belanda mendarat di Sabang, Aceh. 15
September 1945, tentara Inggris selaku wakil Sekutu tiba di Jakarta,
dengan didampingi Dr.
Charles van der
Plas,
wakil Belanda pada Pihak Sekutu di Perang Dunia II.
Kehadiran
tentara Sekutu ini, diboncengi NICA
(Netherland Indies Civil Administration - pemerintahan sipil Hindia Belanda)
yang dipimpin oleh Dr.
Hubertus J van Mook,
ia dipersiapkan untuk membuka perundingan atas dasar pidato siaran radio Ratu
Wilhelmina tahun 1942 (statkundige
concepti atau konsepsi kenegaraan), tetapi ia mengumumkan bahwa ia tidak
akan berbicara dengan Soekarno
yang dianggapnya telah bekerja sama dengan Jepang.
Pertempuran
melawan Sekutu dan NICA Terdapat berbagai pertempuran yang terjadi pada saat
masuknya Sekutu dan NICA ke
Indonesia, yang saat itu baru menyatakan
kemerdekaannya.
Pertempuran yang terjadi di antaranya adalah:
n
Peristiwa
10 November, di daerah Surabaya
dan sekitarnya.
Tahun 1946 Ibukota
pindah ke Yogyakarta dikarenakan situasi keamanan ibukota Jakarta (Batavia saat
itu) yang makin memburuk, maka pada tanggal 4 Januari 1946, Soekarno dan Hatta
dengan menggunakan kereta api, pindah ke Yogyakarta sekaligus pula memindahkan
ibukota. Meninggalkan Sjahrir dan kelompok yang pro-negosiasi dengan Belanda di
Jakarta. Pemindahan ke Yogyakarta dilakukan dengan mengunakan kereta api, yang
disebut dengan singkatan KLB (Kereta Luar Biasa).
Tahun 1946
terjadi perubahan sistem pemerintahan dan konferensi Malino (terbentuk negara
baru). Terjadinya perubahan besar dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia
(dari sistem Presidensiil menjadi sistem Parlementer) memungkinkan perundingan
antara pihak RI dan Belanda. Dalam pandangan Inggris dan Belanda, Sutan Sjahrir
dinilai sebagai seorang moderat, seorang intelek, dan seorang yang telah
berperang selama pemerintahan Jepang. Bulan Juni 1946 suatu krisis terjadi
dalam pemerintahan Republik Indonesia, keadaan ini dimanfaatkan oleh pihak
Belanda yang telah mengusai sebelah Timur Nusantara dan meminta
organisasi-organisasi di seluruh Indonesia masuk federasi dengan 4 bagian:
Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Timur Raya.
Tahun 1946
terjadi Perjanjian Linggarjati yang menyatakan bahwa Belanda mengakui
secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang
meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
Tahun 1946-1947 terjadi Peristiwa Westerling.
Pembantaian Westerling adalah sebutan untuk peristiwa pembunuhan ribuan rakyat
sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot
Speciale Troepen pimpinan Westerling. Peristiwa ini terjadi pada Desember 1946-Februari 1947 selama operasi militer Counter Insurgency (penumpasan
pemberontakan).
Perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari
1948 berlangsung konferensi di atas kapal perang Amerika Serikat, Renville,
ternyata menghasilkan persetujuan lain, yang bisa diterima oleh yang kedua
belah pihak yang berselisih. Tetapi Perjanjian Renville tidak lebih baik
daripada perundingan di Linggarjati. Kedua belah pihak menuduh masing-masing
melanggar perdamaian, dan Indonesia menuduh Belanda mendirikan blokade dengan
maksud memaksanya menyerah.
Tahun 1949 Perjanjian
Roem-Roojen yang merupakan akibat dari Agresi Militer tersebut, pihak
internasional melakukan tekanan kepada Belanda, terutama dari pihak Amerika
Serikat yang mengancam akan menghentikan bantuannya kepada Belanda, akhirnya
dengan terpaksa Belanda bersedia untuk kembali berunding dengan RI. Pada
tanggal 7 Mei 1949, Republik Indonesia dan Belanda menyepakati Perjanjian
Roem-Roojen.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Perjuangan untuk mencapai
Indonesia merdeka terus berlanjut dan berkembang pada tahun tiga puluhan hingga
robohnya pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1942. Dan Indonesia diganti
dengan penjajahan Jepang selama lebih kurang tiga setengan tahun dengan
penderitaan yang lebih berat lagi bagi bangsa Indonesia.
Disamping hal-hal yang
merugikan, terdapat hal yang menguntungkan yakni terus bertumbuhnya semangat
juang dan patriotisme, khususnya dikalangan pemuda Indonesia dengan dilatihnya
para pemuda dalam hal kemiliteran oleh Jepang, walaupun latihan itu untuk
kepentingan perang dari Jepang. Para pemuda ini dikemudian hari memainkan
peranan penting pada masa perang kemerdekaan.
Mulai tahun 1943 dan 1944
pemerintahan Jepang mengalami kekalahan di semua medan pertempuran. Dalam
keadaan demikian, Jepang dalam rangka mengambil hati bangsa bangsa jajahannya,
memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa bangsa yang dijajah seperti
Filipina, Burma. Namun sebenarnya dibalik semua itu, Jepang bertujuan agar
bangsa bangsa yang dijajahnya tetap membantunya dengan peperangan melawan pihak
sekutu.
Pada
tanggal 18 Agustus 1945 Undang Undang Dasar Republik Indonesia telah sah
ditetapkan oleh PPKI – Panitia Persiapan Kemedekaan Indonesia. Dalam sidang
PPKI, sesuai dengan pasal III Aturan Peralihan Undang Undang Dasar 1945,
dilaksanakanlah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang pertama kali.
Dan di Era 1945-1949 Indonesia dimulai dengan
masuknya Sekutu
diboncengi oleh Belanda
(NICA)
ke berbagai wilayah Indonesia setelah kekalahan Jepang,
dan diakhiri dengan Pengakuan
kemerdekaan
Indonesia oleh
Belanda
pada tanggal 27 Desember
1949.
Terdapat banyak sekali peristiwa sejarah pada masa itu, pergantian berbagai
posisi kabinet, Aksi Polisionil
oleh Belanda,
berbagai perundingan, dan peristiwa-peristiwa sejarah lainnya.
3.2 SARAN
Dengan
perjuangan yang begitu berat untuk mencapai kemerdekaan, maka kita sebagai
rakyat Indonesia harus mematuhi peraturan yang terdapat pada UUD. Agar
peraturan yang telah di buat terlaksana dengan baik tanpa adanya kesetimbangan
social.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.google.com/search?q=sejarah+pembentukan+uud+1945&hl=id&gbv=2&oq=sejarah+pembentukan+uud+1945&gs_l=heirloom
http://irwansoleman.blogspot.com/2012/07/revolusi-pemikiran-konstitusi-uud-1945.html
0 komentar:
Posting Komentar