Pages

15 Desember 2014

KENAKALAN REMAJA: PENYALAHGUNAAN NARKOBA SEBAGAI PENYIMPANGAN NILAI PANCASILA



KENAKALAN REMAJA: PENYALAHGUNAAN NARKOBA SEBAGAI PENYIMPANGAN NILAI PANCASILA

“ Pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) diperkirakan sekitar 5 juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini lebih tinggi daripada jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur yang mencapai 4,6 juta jiwa. Pengguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang. Kepala Bagian Pengawasan dan Pengendalian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sri Hastuti mengatakan, kerentanan remaja dipengaruhi faktor lingkungan. Kondisi mental remaja yang biasanya ingin tahu dan labil, jika ditambah pergaulan yang tidak sehat, bisa menjerumuskan mereka ke praktik penyalahgunaan napza. “ – kompas.com



   Penyalahgunaan narkoba oleh kaum remaja merupakan salah satu faktor yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak yang merasa bertanggungjawab atas pembinaan dan pendidikan remaja sebagai generasi penerus pemimpin bangsa. Hal ini bukan saja disebabkan oleh akibat negatif dari perbuatan kenakalan remaja dalam penyakahgunaan narkoba terhadap keluarga dan masyarakat. Sesungguhnya lebih jauh lagi, yaitu bagi pertumbuhan pribadi remaja itu sendiri, serta sebagai tunas bangsa yang akan bertanggung jawab pada masa yang akan datang.
  Kenyataan menunjukkan bahwa, penyalahgunaan narkoba telah melanda para remaja. Padahal penyalahgunaan narkoba oleh seseorang dapat menimbulkan ketergantungan dan berbahaya bagi kesehatannya baik jasmani maupun penerus pemimpin bangsa perlu di selamatkan serta memiliki jasmani dan rohani yang sehat.

Rumusan Masalah:

Bagaimana fenomena penyalahgunaan narkoba oleh remaja di Negara Pancasila ini dapat terjadi ?


Hasil surveilans terkait penyalahgunaan narkoba oleh remaja di Indonesia

   Dari berita kompas.com melaporkan bahwa pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) diperkirakan sekitar 5 juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini lebih tinggi daripada jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur yang mencapai 4,6 juta jiwa. Pengguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang.

   Di DKI Jakarta, berdasarkan catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, jumlah pengguna napza di kalangan remaja dalam tiga tahun terakhir terus naik.

     Pada tahun 2011, siswa SMP pengguna napza berjumlah 1.345 orang. Tahun 2012 naik menjadi 1.424 orang, sedangkan pengguna baru pada Januari-Februari 2013 tercatat 262 orang. Di kalangan SMA, pada 2011 tercatat 3.187 orang, tahun berikutnya menjadi 3.410 orang. Adapun kasus baru tahun 2013 tercatat 519 orang.

    Kepala Bagian Pengawasan dan Pengendalian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sri Hastuti mengatakan, kerentanan remaja dipengaruhi faktor lingkungan. Kondisi mental remaja yang biasanya ingin tahu dan labil, jika ditambah pergaulan yang tidak sehat, bisa menjerumuskan mereka ke praktik penyalahgunaan napza.

    ”Situasinya lebih parah kalau keluarga tidak memperhatikan anak-anak,” ujar Sri. Konsultan dari Rumah Pencandu Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Ardjil, mengatakan, untuk menangani masalah penyalahgunaan napza, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan. Minimal lima pemangku kepentingan, yaitu BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat.

    Terhadap tingginya pengguna napza, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dadang Hawari mengatakan, data tercatat belum menggambarkan keadaan sesungguhnya. ”Jumlah sesungguhnya bisa 10 kali lipat dari yang terdata,” kata Dadang pada simposium ”Perkembangan Terkini Penyalahgunaan Napza di Masyarakat Perkotaan”, di Jakarta, Rabu (6/3). Acara diselenggarakan Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.

    Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi Sub-bidang Napza Kementerian Kesehatan Herbert Sidabutar mengatakan, Kementerian Kesehatan tengah melaksanakan pendidikan keterampilan hidup (life skill) di sekolah. Ini bertujuan untuk memberikan penguatan mental kepada siswa dalam menghadapi pelbagai persoalan hidup, termasuk jerat narkoba.

    Pada awal tahun 2012 ini juga kita dikejutkan dengan adanya kecelakaan lalu lintas yaitu sebuah mobil yang menabrak pejalan kaki yang berada di Halte Tugu Tani Jakarta sehingga menelan korban 9 nyawa. Kecelakaan itu terjadi karena ulah pengendara mobil yang dalam kondisi tidak sadar karena memakai narkoba. Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut masih dalam proses hukum di kepolisian Jakarta. Dalam dasawarsa terakhir ini, penggunaan dan peredaran narkoba secara ilegal diseluruh dunia menunjukkan peningkatan tajam dan merambah semua bangsa serta meminta banyak korban, isu-isu yang beredar di kalangan masyarakat saat ini adalah beredarnya permen atau gula-gula yang mengandung narkoba di sekolah-sekolah dasar. Para oknum pengedar narkoba sudah sedemikian merajalela menjerat korbannya dari anak-anak, remaja, dewasa baik wanita maupun laki-laki.

    Selain itu, seperti yang dilansir Sindonews.com bahwa sebanyak 22 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar. Jumlah tersebut menempati urutan kedua terbanyak setelah pekerja yang menggunakan narkoba.

     Hal tersebut diungkapkan Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Yeppi Manafe saat acara Diseminasi Informasi dalam rangka P4GN Bagi Kalangan Pelajar di Auditorium Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Semarang.

     Menurut dia, pelajar menempati urutan kedua pengguna terbesar narkoba setelah pekerja yang berjumlah 70 persen. “22 persen pelajar serta sisanya dari kalangan lain. Namun setelah kami melakukan penelitian kembali, ternyata dari 70 persen pengguna di kalangan pekerja tersebut merupakan pemakai lanjutan, artinya sejak menjadi pelajar mereka sudah menggunakan narkoba,” kata dia kepada KORAN SINDO, disela acara, di Semarang, Rabu (21/8/2013). Tingginya penggunaan narkoba di kalangan pelajar disebabkan faktor dari dalam dan dari luar. Biasanya, anak-anak remaja seringkali menggunakan narkoba sebagai bentuk pelarian dari berbagai masalah. Selain itu, faktor dari luar juga sangat berpengaruh. Banyak anak-anak yang terjebak kedalam pergaulan bebas yang salah. Mereka menjadikan narkoba sebagai bagian dari salah satu lifestyleatau gaya hidup sehari-hari.

    Dari hasil surveilans di atas, tentu sangat mengkhawatirkan dan miris sekali saat pada ‘jaman dulu’ dengan susah payahnya para pendiri bangsa ini merumuskan dan membentuk sebuah system dan ideologinegara yakni Pancasila, yang diharapkan dapat menjadi prinsip dan pedoman dalam hidup, tetapi kenyataan sekarang? Bahkan anak-anak yang nantinya penerus bangsa Indonesia sudah ‘sakit’ duluan sebelum diberi mandate meneruskan memimpin bangsa ini. Kemanakah Pancasila yang kita elu-lukan itu?

Pancasila (yang katanya) sebagai Ideologi Bangsa dan Negara

   Istilah Pancasila sering kita dengar maupun pelajari ketika menginjak bangku sekolah dasar. Berbagai materi yang berkaitan dengan pancasila, baik itu sila Pancasila, nilai-nilainya,maupun bagaimana cara menerapkan pancasila dalam aktualisasi kehidupan sehari-hari. Konteks Pancasila sering di pandang sebagai ideologi bangsa atau identitas bahwa negara Indonesia memiliki ciri khas yang membedakan negara lainnya. Selain itu, nilai-nilai dari pancasila menjadi salah satu pedoman kita dalam pengamalan nilai-nilai tersebut menjadi sebuah perbuatan yang berasaskan Pancasila. 

Pancasila merupakan dasar falsafah Negara RepublikIndonesia secara resmi tercantum dalam alenia keempat Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945. Pancasila yang disahkan sebagai dasar Negara yang dipahami sebagai system filsafat bangsa yang bersumber dari nilai –nilai budaya luhur bangsa. Sebagai ideology,nilai –nilai pancasila sudah menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara di Indonesi. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi saat ini, nilai-nilailuhur Pancasila diindikasikan mengalami penurunan dalam pengamalan terhadap nilai-nilainya dan bahkan dilupakan masyarakat Indonesia. Adapaun perilaku menyimpang tersebut, salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba. 

      Penyalahgunaan Narkoba sekarang ini berdasar dari hasil kasus yang terjadi dilakukan oleh remaja. Remaja atau pelajar adalah generasi penerus dari bangsa ini oleh karena itu kaum remaja semestinya harus di didik supaya memiliki kemampuan untuk meneruskan memimpin bangsa supaya dapat bersaing dengan negara maju. Namun apa jadinya jika kaum remaja yang semestinya jadi penerus bangsa malah berkelakuan melenceng dari norma-norma masyarakat, itulah sering kita temui saat ini banyak kaum remaja yang melanggar norma yang telah di tentukan di masyarakat atau biasa kita sebut kenakalan remaja tidak hanya di kota-kota besar saja kita biasa temui, namun di desa-desa pun sekarang banyak kita jumpai kasus kenakalan remaja, yang salah satunya adalah penylahgunaan narkoba.

     Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Menurut Departemen Kesehatan RI mengistilahkan narkoba adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua zat itu merupakan kelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya bila digunakan secara terus menerus. Narkoba sebenarnya biasa dipakai oleh para ahli dibidang kesehatan untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau juga digunakan untuk mengobati pasien dengan rekomendasi dokter. Narkoba merupakan suatu zat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama yang berkenaan dengan susunan fungsi syarat otak sehingga apabila fungsi syarat otak sudah terganggu maka akan menyebabkan gangguan dari organ-organ tubuh lainnya misalnya gangguan fisik, gangguan kejiwaan dan juga gangguan terhadap lingkungan sosial kemasyarakatan.

Lalu kenapa di Negara Pancasila ini generasi penerus bangsanya sudah ‘rusak’ begitu ?

   Ada banyak faktor-faktor pendorong yang menyebabkan orang-orang tekena penyalahgunaan narkoba khususnya remaja. Faktor-faktor itu bisa dari dalam diri sendiri dan faktor dari lingkungan. Faktor-faktor yang mendorong penyalahgunaan narkoba yang berasal dari diri sendiri, antara lain faktor kepribadian, fisik, usia, dan lain-lain. Faktor dari luar antara lain: faktor keluarga, sosial, agama dan lain-lain. Faktor kepribadian yang lemah, tidak mempunyai sifat dan sikap yang tegas, terlalu mudah untuk ikut dalam pergaulan teman-teman apalagi bila mempunyai teman dekat yang salah pergaulan akan menyebabkan kepribadiannya berubah mengikuti teman dekatnya tersebut. Faktor fisik dan usia yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam tindak penyalahgunaan narkoba adalah karena ketidak puasan mereka terhadap fisik/tubuh mereka. Misalnya seseorang yang mempunyai tubuh yang gemuk, mereka ingin sekali mengurangi berat badan mereka secara cepat (instan) tanpa harus ke dokter atau melakukan operasi pengurangan berat badan di rumah sakit. Cara cepat untuk menguruskan badan adalah dengan menggunakan narkoba. Contoh lain misalnya, karena pekerjaan yang berat dan faktor umur yang makin menua membuat stamina mereka menurun tetapi mereka dituntut untuk selalu segar fisiknya dalam menjalankan pekerjaan mereka. Maka penggunaan narkoba mereka kira bisa membuat fisik mereka tidak cepat lelah, pikiran jernih dan faktor usia tidak akan menghalangi mereka untuk bekerja lebih keras serta banyak sekali alasan lain. Faktor keluarga sangat besar pengaruhnya bagi para pelajar/mahasiswa untuk terkena dampak penyalahgunaan narkoba. Keluarga yang tidak rukun, orang tua yang tidak peduli dengan perkembangan anaknya karena sibuk dengan pekerjaan mereka sendiri, akan menyebabkan mereka merasa kurang diperhatikan. Untuk mencari perhatian orang sekelilingnya maka mereka mencari perhatian di luar, dampaknya adalah bila mereka bertemu dengan orang-orang yang mempunyai pergulan bebas maka berakibat fatal bagi diri pelajar/mahasiswa tersebut. Faktor agama juga sangat menunjang kepribadian anak. Penanaman akan moral agama harus dilakukan sedini mungkin dan terus diawasi sehingga anak akan terhindar dari pergaulan bebas yang menyebabkan mereka terjerumus dalam tindak penyalahgunaan narkoba. Salah satu Social Control Theory sebagaimana disebutkan oleh Travis Hirschi dalam “Social Bond Theory”, sebagai berikut: Attchment: adalah kemampuan manusia untuk melibatkan dirinya terhadap orang lain, Attachment total, adalah keadaan dimana seorang individu melepas rasa yang terdapat dalam dirinya dan diganti dengan rasa kebersamaan. Rasa kebersamaan inilah yang bisa mendorong seseorang untuk berbuat untuk mentaati aturan atau malah melanggar aturan aturan demi rasa kebersamaan dengan teman-temannya. 

    Dari factor yang telah disebutkan di atas, kurangnya penanaman dan pemahaman yang mendalam terhadap nilai –nilai Pancasilalah yang paling kurang. Kurangnya penghayatan akan nilai dari Pancasila yang telah dengansusah payahdirumuskan oleh para pendiri Negara dulu yang membuat kita ‘hilang arah’ dalam menjalani kehidupan yang baik dan benar berdasarkan cita-cita dan pandangan hidup yang semestinya dari Pancasila. Sekarang ini Pancasila hanya sebgaai ’nyanyian’ pada saat upacara bendera atau upacara kemerdekaan tanpa ada realisasinya. Jangankan remaja, para petinggi Negara sekarang pun sudah tidak menjiwai akan nilai Pancasila, terbukti dari salah satu kasus paling banyak terjadi yakni kasus korupsi. Bagaimana kita mengharapkan para anak-anak penerus bangsa menjadi baik tapi para tetua dan pemimpin bangsanya saja tidak baik? Dalam hidup kita tentu butuh seorang teladan, yang mencontohkan kepada kita dan memberi arahan yang baik. Tapi nyatanya….? Maka dari itulah, sangat perlu suri teladan yang baikdari para orang tua khususnya dan para pemimpin agar mencontohkan perilaku yang sesuai dengan nilai Pancasila, perlu pembekalan dan pengajaran kepada para generasi muda akan pentingnya nilai Pancasila, perlu penghayatan bagaimana agar Pancasila tersebut menjadi ‘hati’ bagi para pemuda-pemudi kita agar kasus penyimpangan tidak terjadi.

Selain itu,perlu program – program khusus dalam hal pencegahan penyimpangan narkoba.



Cara Pencegahan Terhadap Pemakai Narkoba Di Kalangan Remaja

    Cara pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu antara lain dengan mengadakan program anti narkoba. Program anti narkoba dikalangan remaja juga harus harus mengikutsertakan keluarga karena banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mendukung pihak sekolah dan Universitas untuk mendorong para guru dan dosen agar menyiapkan materi tentang bahaya narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya dalam mata pelajran atau materi kuliah guna menekan angka penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah/kampus. Materi tentang bahaya narkoba ini bisa dimasukan dalam mata kuliah Pendidikan Agama atau bisa juga dengan mengadakan kuliah singkat, orasi-orasi ilmiah dan lain- lain. Yang paling penting adalah dibuatkan regulasi atau peraturan tentang narkoba di lingkungan kampus berikut sanksi-sanksi yang tegas terhadap mahasiswa yang kedapatan menggunakan narkoba dilingkungan kampus.


Kesimpulan

1. Ada banyak faktor-faktor pendorong yang menyebabkan orang-orang terkena penyalahgunaan narkoba. Faktor-faktor itu bisa dari dalam diri sendiri dan faktor dari lingkungan. Faktor-faktor yang mendorong penyalahgunaan narkoba yang berasal dari diri sendiri, antara lain faktor kepribadian, fisik, usia, dan lain-lain. Faktor dari luar antara lain: faktor keluarga, sosial, agama dan lain-lain. Factor terpenting adalah kurangnya penanaman dan penghayatan terhadap nilaidari Pancasila. Kurangnya teladan yang diberikan para generasi tua kita sekarang juga menjadikan para generasi mudanya melakukan pennyimpangan terhadap nilai dari Pancasila.

2. Cara pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu antara lain dengan mengadakan program anti narkoba. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan. Selain itu, perlunya penanaman akan hakikat dari nilai Pancasila sedini mungkinmerupakan hal vitalyang harus dilakukan,juga teladan yang harus dicontohkan oleh para ‘generasi tua’ pada generasi muda.

Saran

1. Yang seharusnya dilakukan oleh instansi adalah program anti narkoba harus menyentuh seluruh remaja bahkan sampai ke level seluruh pimpinan dan karyawan instansi dan juga harus mengikutsertakan keluarga. 

2. Harus diterapkan pengawasan yang ketat disekitar lingkungan sekolah dan perguruan –pergurun dimana banyak anak bangsa menuntut ilmu didalamnya dengan melakukan razia dikelas-kelas dan juga tempat- tempat nongkrong remaja seperti di kantin-kantin, pojok-pojok kelas, tempat-tempat yang agak terlindung dari penglihatan orang banyak dan lain-lain. 

3. Lebih diperbanyak lagi tes anti narkoba agar kita tahu apakah remaja itu memang benar-benar bersih terhadap tindak penyalahgunaan narkotika.

4. Ini yang paling penting, perlunya lagi penanaman dan penghayatan pada Pancasila, sebagai dasar pedoman kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengajaran akan nilai Pancasila iniharus sudah ditanamkan sedini mungkin pada anak.dan takkalah penting, orang tua juga harus memberikan teladan yang baik bagi anak bagaimana reaisasi nilai Pancasila itu dengan baik dan benar. Karena anak-anak merupakan usia labil yang hanya meniru,maka dari itu, para orang tua harus memberikan teladan yang baik juga pada anak,khususnya terhadap nilai dari Pancasila.


Referensi

Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta: 2009

Taufiq Rohman Dhohiri, Tarsisius Wirtono, dkk, Sosiologi 3, Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat SMA/MA Kelas XII, Yudistira, Bandung : 2001

Pengguna Narkoba di Kalangan Remaja Meningkat - Kompas.com, regional.kompas.com

http://www.portalgaruda.org/article.php?article=92551&val=4997

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/39702/4/Chapter%20I.pdf