Pages

17 Desember 2014

PERSONAL HYGIENE DAN KESEHATAN LINGKUNGAN (MAKALAH)

PERSONAL HYGIENE DAN KESEHATAN LINGKUNGAN

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama Islam





Disusun Oleh :
KELOMPOK VII

   Ahmad Rafiq Mukaddam                                 I1A114100
   Almien Ashar Safari                                          I1A112039
  Bayu Kariman                                                 I1A109206
 Muhammad Attijani                                          I1A114078
 Nadya Lestari                                                   I1A114028
Normalia Rizki                                                I1A114045
Putri Ramadayanti                                          I1A114052
Rahmada Devi                                                I1A114053
 Sasikarani                                                       I1A114090
Syarifah Chairany                                           I1A114093
Taufik Fahrurrazi                                            I1A114094




PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARBARU
2014





BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Ajaran Agama Islam menyentuh segala aspek di dalam kehidupan. Tak terkecuali mengenai penyehatan lingkungan dan kebersihan diri. Kebersihan memiliki tempat yang sangat penting dalam ajaran Islam, Rasulullah saw bersabda “ath-thuhur syathrul iman”, yang artinya kesucian itu adalah sebagian dari iman. Begitu pula dalam kitab-kitab fiqih, para ulama selalu menempatkan ‘bab thaharah’ yaitu bab mengenai kesucian pada bab pertama dalam kitab-kitab mereka.
Kebersihan diri manusia tidak terlepas kaitannya akan upaya dalam menjaga kesehatan. Kesehatan Perorangan (Personal hygiene ) termasuk dalam kesehatan perseorangan adalah kebersihan badan, pakaian, tempat bahkan makanan. Untuk kebersihan badan dapat dibedakan lagi menjadi kebersihan anggota badan, kebersihan mulut dan gigi. Kebersihan anggota badan meliputi kulit, kuku, ataupun rambut kepala. Kebersihan badan merupakan wujud dari kesucian. Dalam prespektif Islam, setiap muslim selalu dituntut untuk menjaga kesucian badanya baik dari hadast besar maupun hadast kecil. Terlebih lagi ketika akan beribadah kepada Allah. Dalam Agama Islam, sebelum sholat kaum Muslimin dan Muslimah diwajibkan untuk berwudhu yang bertujuan untuk mensucikan diri. Allah SWT menyukai umatNya yang taubat dan orang-orang yang mensucikan diri, seperti yang tertera dalam kitab suci Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 222.
Lingkungan dan manusia terikat hubungan yang erat satu sama lainnya. Dalam ajaran agama Islam juga diperintahkan untuk menjaga lingkungan sehingga terjadi kehidupan yang harmonis dan selalu terjaga keseimbangannya. Allah SWT menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi untuk menjaga lingkungannya serta melestarikannya. Hal tersebut menjadikan bahwa agama Islam mengedepankan tindakan pencegahan, yang merupakan suatu tujuan dari kesehatan masyarakat itu sendiri ‘lebih baik mencegah daripada mengobati.

B.            Rumusan Masalah
1.             Apa itu personal hygiene?
2.             Apa itu kesehatan lingkungan?
3.             Hubungan personal hygiene  dengan kesehatan lingkungan?

C.           Tujuan
1.             Untuk mengetahui lebih detail tentang personal hygiene
2.             Untuk mengetahui lebih detail tentang kesehatan lingkungan
3.             Untuk mengetahui apa hubungan personal hygiene  dengan kesehatan lingkungan?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Personal hygiene
1.      Pengertian

Perawatan diri atau kebersihan diri (personal hygiene) adalah upaya seseorang dalam memelihara kesehatan dan kebersihan dirinya untuk memperoleh kesejahteraan fisik dan psikologi) Pemenuhan perawatan diri dipengaruhi berbagai faktor, diantaranya; budaya, nilai sosial pada individu atau keluarga, pengetahuan tentang perawatan diri, serta persepsi tentang perawatan diri. Tujuan umum perawatan diri adalah untuk mempertahankan perawatan diri baik secara sendiri maupun dengan bantuan; dapat melatih hidup sehat/ bersih dengan memperbaiki gambaran atau persepsi terhadap kesehatan dan kebersihan; serta menciptakan penampilan yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan. Membuat rasa nyaman dan relaksasi dapat dilakukan untuk menghilangkan kelelahan, mencegah infeksi, mecegah gangguan sirkulasi darah, dan mempertahankan integritas pada jaringan, memelihara kebersihan diri, menciptakan keindahan, serta meningkatkan derajat kesehatan individu sehingga dapat mencegah timbulnya penyakit pada diri sendiri maupu orang lain (Uliyah, 2008: 84)

2.        Faktor-faktor yang mempengaruhi Personal hygiene  antara lain:
a.       Budaya
Perawat tidak boleh menyatakan ketidaksetujuan jika klien memiliki praktik higiene yang berbeda dari dirinya. Di Amrika Utara, kebiasaan mandi adalah setiap hari sedangkan pada budaya lain hal ini hanya dilakukan satu kali seminggu (Potter & Perry, 2009).
b.        Status sosial ekonomi
Status ekonomi akan mempengaruh jenis dan sejauh mana praktik  hygiene dilakukan. Perawat harus sensitif terhadap status ekonomi klien dan pengaruhnya terhadap kemampuan pemeliharaan hygieneklien tersebut. Jika klien mengalami masalah ekonomi, klien akan sulit berpartisipasi dalam akifitas promosi kesehatan seperti hygienedasar. Jika barang perawatan dasar tidak dapat dipenuhi pasien, maka perawat harus berusaha mencari alternatifnya. Pelajari juga apakah penggunaan produk tersebut merupakan bagian dari kebiasaan yang dilakukan oleh kelompok sosial klien. Contonya, tidak semua klien menggunakan deodorant atau kosmetik (Potter & Perry, 2009).
c.         Citra tubuh (Body Image)
Citra tubuh mempengaruhi cara seseorang memelihara hygiene.Jika seorang klien rapi sekali maka perawat mempertimbaagkan rincian kerapian ketika merencanakan keperawatan dan berkonsultasi pada klien sebelum membuat keputusan tentang bagaimana memberikan perawawatan hygienis. Klien yang tampak berantakan atau tidak peduli dengan hygiene atau pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat kemampuan klien berpartisipasi dalam hygiene harian (Potter & Perry, 2009).
Penampilan umum pasien dapat menggambarkan pentingnya personal hygiene pada orang tersebut. Citra tubuh merupakan konsep subjektif seseorang tentang tubuhnya, termasuk penampilan, struktur atau fungsi fisik. Citra tubuh dapat berubah karena operasi, pembedahan, menderita penyakit, atau perubahan status fungsional. Maka perawat harus berusaha ekstra untuk meningkatkan kenyamanan dan penampilan hygiene klien (Potter & Perry, 2009).
d.        Praktik sosial
Kelompok sosial mempengaruhi bagaimana pasien dalam pelaksanaan praktik personal hygiene. Termasuk produk dan frekuensi perawatan pribadi. Selama masa kanak-kanak, kebiasaan keluarga mempengaruhi hygiene, misalnya frekuensi mandi, waktu mandi dan jenis hygienemulut. Pada masa remaja, hygiene pribadi dipengruhi oleh teman. Misalnya remaja wanita mulai tertarik pada penampilan pribadi dan mulai memakai riasan wajah. Pada masa dewasa, teman dan kelompok kerja membentuk harapan tentang penampilan pribadi. Sedangkan pada lansia beberapa praktik hygiene berubah karena kondisi hidupnya dan sumber yang tersedia (Potter & Perry, 2009).
e.         Pengetahuan dan motivasi kesehatan
Pengetahuan tentang personal hygiene sangat penting, karena pengetahuan yang baik dapat meningkatkan kesehatan. Namun, hal ini saja tidak cukup, karena motivasi merupakan kunci penting pelaksanaan hygiene. Kesulitan internal yang mempengaruhi akses praktik hygiene adalah ketiadaan motivasi karena kurangnya pengetahuan. Atasi hal ini dengan memeriksa kebutuhan klien dan memberikan informasi yang tepat. Berikan materi yang mendiskusikan kesehatan sesuaidengan prilaku yang ingin dicapai, termasuk konsekuensi jangka panjang dan pendek bagi klien. Klien berperan penting dalam menentukan kesehatan dirinya karena perawatan diri merupakan hal yang paling dominan pada kesehatan masyarkat kita. Banyak keputusan pribadi yang dibuat tiap hari membentuk gaya hidup dan lingkungan sosial dan fisik (Pender, Murdaugh, dan Parsons, 2002 dalam Potter & Perry, 2009).
f.         Kebiasaan atau Pilihan pribadi
Setiap pasien memiliki keinginan individu dan pilihan tentang kapan untuk mandi, bercukur, dan melakukan perawatanrambut. Pemilihan produk didasarkan pada selera pribadi, kebutuhan dan dana. Pengetahuan tentang pilihan klien akan membantu perawatan yang terindividualisai. Selain itu, bantu klien untuk membagun praktik higienebaru jika ada penyakit. Contohnya, perawat harus mengajarkan perawatan higienekaki pada penderita diabetes (Potter & Perry, 2009).
g.        Kondisi Fisik Seseorang
Klien dengan keterbatasan fisik biasanya tidak memiliki energi dan ketangkasan untuk melakukan higiene. Contohnya: pada klien dengan traksi atau gips, atau terpasang infus intravena. Penyakit dengan rasa nyeri membatasi ketangkasandan rentang gerak. Klien di bawah efek sedasi tidak memiliki koordinasi mental untuk melakukan perawatan diri. Penyakit kronis (jantung, kanker, neurologis, psikiatrik) sering melelahkan klien. Genggaman yang melemah akibat artritis, stroke, atau kelainan otot menghambat klien untuk menggunakan sikat gigi, handuk basah, atau sisir. (Potter & Perry, 2009).

3.        Personal hygiene  menurut pandangan islam
       Kesehatan Perorangan (Personal hygiene ) termasuk dalam kesehatan perseorangan adalah kebersihan badan, pakaian, tempat bahkan makanan. Untuk kebersihan badan dapat dibedakan lagi menjadi kebersihan anggota badan, kebersihan mulut dan gigi. Kebersihan anggota badan meliputi kulit, kuku, ataupun rambut kepala. Kebersihan badan merupakan wujud dari kesucian. Dalam prespektif Islam, setiap muslim selalu dituntut untuk menjaga kesucian badanya baik dari hadast besar maupun hadast kecil. Terlebih lagi ketika akan beribadah kepada Allah. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah memerintahkan seseorang untuk bersuci sebelum melakukan shalat, yaitu dalam QS.Al-Maidah ayat 6 sebagai berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ  
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
 Dari ayat di atas dapat dilihat bahwa untuk besuci dapat dilakukan dengan wudhu (untuk menghilangkan hadast kecil), mandi (untuk menghilangkan hadast besar), bertayamum (bila tidak dijumpai air). Kebersihan kulit kepala misalnya, bila mencuci rambut dilakukan dengan teratur, paling tidak satu kali dalam sepekan, maka kecil kemungkinan akan terjadi gangguan.
Di samping selalu dibersihkan, rambut juga harus disisir dengan rapi. Hal ini dicontohkan Rasullulah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang artinya “Siapa yang mempunyai rambut, hendaklah meliaknya (menyisirnya)”. Kebersihan kulit tidak kalah penting juga, harus dirawat dan diperhatikan. Pada ornag yang tinggal di daerah dingin, dimana orang sering berpakaian tebal dan jarang mandi akan mudah dihinggapi kutu badan. Selain kebersihan kulit, perlu diperhatikan pula kebersihan kuku. Terutama kuku jari tangan merupakan tempat yang baik bagi bibit-bibit penyakit.

4.             Dalil Yang Berhubungan Dengan Personal hygiene
Salah satu aspek kebersihan yang dituntuk ke atas umat islam adalah menjaga kebersihan diri (personal hygiene). Berhubungan dengan ini Bukhari dan Muslim meriwayatkan kata  nabi yang bermaksud, “lima daripada fitrah (perintah agama) yaitu memotong bulu kemaluan, berkhatan, mencukur misai, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (al Qarashi, 2003: 226). Personal hygiene  (kebersihan diri) meliputi kebersihan badan, tangan, gigi, kuku, dan rambut. Allah menyerukan kepada orang beriman agar selalu menjaga kebersihan dan kesucian diri mereka, hal tersebut terlihat dari banyaknya kata atau ayat dalam al qur’an tentang hal tersebut, diantaranya adalah:
1.             Kebersihan adalah sebagian dari iman
Banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang berisi pesan tentang kebersihan dan kesucian. Beberapa di antaranya seperti ayat dan hadits di bawah ini :
النظافة من الإيمان
Artinya : “Kebersihan adalah sebagian dari (cabang) keimanan.” (H.R Muslim no: 223)
Kebersihan lahir merupakan tanda dan cerminan akan kebersihan batin. Kebersihan batin didapat dengan cara bertaubat, hal ini dapat meningkatkan kekuatan iman seseorang kepada Allah.
2.        Tentang orang yang mau bertaubat dan menjaga kebersihannya
Sebagaimana firman Allah SWT dalam  Q.S Al Baqarah (2) ayat 222
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya:Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqarah [2]:222)
Bertaubat adalah menyucikan diri dari kotoran batin, sedangkan menyucikan diri dari kotoran lahir adalah mandi dan berwudhu. Manusia diperintahkan untuk selalu menjaga kebersihan dirinya baik dari kotoran lahir maupun batin, karena Allah menyukai orang yang selalu mensucikan diri.
3.             Perintah mencuci tangan
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“dzastaiqodzo ahadukum min naumihi falyaghsil yadahu.
Artinya : Apabila salah satu darimu bangun tidur maka hendaknya dia mencuci tangannya.” (HR.Muslim)
   Hadist di atas berisi anjuran untuk membasuh tangan. Membasuh tangan juga terdapat di dalam rukun wudhu yang dilakukan minimal 5 kali dalam sehari yaitu saat akan melaksanakan sholat 5 waktu. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan diri terutama tangan. Ketika baru bangun tidur saja dianjurkan mencuci tangan, apalagi jika sehabis melakukan. kegiatan yang memungkinkan tangan kita tercemar berbagai kuman penyakit seperti setelah buang air.
4.        Perintah memotong kuku
Memotong kuku juga merupakan salah satu cara menjaga kebersihan diri. Hal ini dikarenakan banyak bakteri yang dapat tersimpan di kuku, sehingga dapat menyebabkan terjadinya penyakit Sebagaimana sabda Rosululloh SAW sebagai berikut :
تَحْتَهَ طَالَ مَا عَلَى يَقْعُدُ الشَّيْطَانَ فَإِنَّ أَظَافِرَكَ
Artinya : “Potonglah kukumu, sesungguhnya syetan duduk (bersembunyi) di bawah kukumu yang panjang.”
5.        Perintah membersihkan gigi
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya sebagai berikut :
“Cungkillah, bersihkan gigimu dari sisa-sisa makanan, karena perbuatan seperti itu merupakan kebersihan dan kebersihan bersama dengan keimanan, dan keimanan menyertai orangnya di dalam surga.” (HR. Imam thabram)
Maksud dari hadits di atas, membersihkan gigi merupakan hal yang dianggap penting oleh Rasulullah SAW. Dalam ilmu kesehatan pun, membersihkan gigi merupakan salah satu cara menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi akan menyebabkan kerusakan pada gigi sehingga akan menimbulkan bau mulut.
6.        Hukum-hukum tentang wudhu, mandi, dan tayamum
Terdapat pada ayat al qur’an surat Al Maidah (5) ayat 6 yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْلَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَعَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah [5]: 6).
7.        Perintah menggunakan pakaian yang baik
Terdapat dalam surat Al A’raf (7) ayat 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf [7]:31)
       Maksud ayat-ayat di atas, seorang muslim diperintahkan untuk memakai pakaian yang bersih, rapi, dan tidak berlebihan, terutama ketika akan beribadah atau ke  masjid. Maksud dari kalimat “Pakaianmu Bersihkanlah” adalah jangan memakai kembali pakaian yang dipakai dalam berbuat kemaksiatan dan penipuan.
8.        Perintah menjalankan fitrah
عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: قَصُّ الشَّارِبِ، وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ، وَالسِّوَاكُ، وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ، وَقَصُّ الْأَظْفَارِ، وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ، وَنَتْفُ الْإِبِطِ، وَحَلْقُ الْعَانَةِ، وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ " قَالَ زَكَرِيَّا: قَالَ مُصْعَبٌ: وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ زَادَ قُتَيْبَةُ، قَالَ وَكِيعٌ: " انْتِقَاصُ الْمَاءِ: يَعْنِي الِاسْتِنْجَاءَ

Artinya : Dari Aisya radiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Ada 10 sifat dasar manusia (fitrah): Mencukur kumis, memanjangkan jenggot, sikat gigi, istinsyaaq (membersihkan hidung dengan menghirup air), memotong kuku, mencuci persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, cebok dengan air, dan kumur-kumur".” [Sahih Muslim].
Beberapa hadits memberi perhatian yang cukup rinci terhadap tata cara ideal bagi seseorang muslim untuk bersuci. Di dalam hadits tersebut  diterangkan mengenai beberapa hal yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai fitrah bagi umat manusia, sebagai satu jalan yang menjadi pilihan para nabi, menjadi kesepakatan semua syariat sekaligus menjadi pegangan bagi orang-orang yang shaleh. (Ayyub, 2007: 14)

B.       Kesehatan Lingkungan
1.        Pengertian
Ilmu kesehatan lingkungan adalah ilmu multidisipliner yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara sekelompok manusia atau masyarakat dengan berbagai perubahan komponen lingkungan hidup manusia yang diduga menimbulkan gangguan kesehatan pada masyarakat dan mempelajari upaya penanggulangan dan pencegahannya. Dalam ilmu kesehatan lingkungan juga ada ilmu sanitasi lingkungan. Ilmu sanitasi lingkungan adalah bagian dari ilmu kesehatan yang meliputi cara dan usaha individu atau masyarakat untuk mengontrol dan mengendalikan lingkungan hidup eksternal yang berbahaya bagi kesehatan serta yang dapat mengancam kelangsungan hidup manusia. Lingkungan adalah segala sesuatu yng ada di sekitar kita, baik makhuk hidup atau benda mati. Lingkungan terdiri atas komponen mkhluk hidup yang disebut komponen biotik dan komponen benda-benda mati yang disebut komponen  abiotik. (Chandra, 2006: 3)
Kesehatan lingkungan erat kaitannya dengan sanitasi. Menurut (Azwar,1990) Pengertian sanitasi adalah sesuatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan.

2.        Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan data dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain:
  •  Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala hal dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  • Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  • Melakukan kerja sama dan menerpakan program terpadu antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga  non-pemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular. (Chandra, 2006: 4)

Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan ataua pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang diantaranya berupa:
1.                Penyediaan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2.    Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3.    Pencemaran udara akibat sisa pembakan BBM , batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perbahan ekosistem.
4.    Limbah cair dan padat yanag berasal dari limbah rumah tagga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5.    Kontrol terhadap Arthoropda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
6.    Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7.    Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
8.    Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan. (Chandra, 2006: 4)

3.        Kesehatan Lingkungan Menurut Pandangan Islam
Islam merupakan agama sempurna dan komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, untuk mengatur kemakmuran di bumi menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan sifatnya yang seperti ini maka aturan yang ada dalam ajaran agama islam haruslah mencakup semua aspek yang diperlukan oleh manusia dalam kehidupannya di dunia Salah satu penunjang kebahagian tersebut adalah dengan memiliki tubuh yang sehat, kita dapat beribadah dengan lebih baik kepada Allah SWT. Agama Islam sangat mengutamakan kesehatan (lahir dan batin) dan menempatkannya sebagai kenikmatan kedua setelah Iman. Dalam perjalanan hidupnya di dunia, manusia menjalani tiga keadaan penting: sehat, sakit atau mati.
Kesehatan manusia sangatlah dipengaruhi oleh lingkungan. Lingkungan yang bersih menjadikan diri kita selalu sehat dan terhindar dari segala macam penyakit. Keberadaan alam beserta isinya merupakan sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Secara keseluruhan saling membutuhkan dan melengkapi. Kelangsungan makhluk hidup di dalamnya tergantung bagaimana manusia tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sehingga menjadi lingkungan yang sehat untuk memenuhi kebutuhan manusia dan makhluk lainnya.
Pelestarian dan penyehatan lingkungan merupakan tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Hakekat penciptaan manusia adalah menjadi khalifah fil al-ardi sebagaimana firman Allah dalam Kitab Suci Al-Qur’an ( Qs. Al-Baqarah : 30 ).

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ
الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Sejatinya sebagai khalifah, manusia harus bisa mengemban amanat yang diberikan oleh Allah SWT. Manusia dikarunia akal adalah sebagai perangkat agar bisa memahami makna hakekat penciptaannya dan yang lainnya bukan untuk mengingkari makna tersebut Salah satu ayat yang paling masyhur tentang kekhalifaan manusia tersebut adalah QS. Al-Anam : 165

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya :“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Islam adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk bersikap ramah lngkungan. Sikap ramah lingkungan yang diajarkan oleh agama Islam kepada manusia dapat dirinci sebagai berikut :
1.        Agar manusia menjadi pelaku aktif dalam mengolah lingkungan serta melestarikannya. Di dalam al-Quran surat Ar Ruum ayat 9 Allah SWT berfirman

أَوَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَيَنْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَانُوا أَشَدَّ مِنْهُمْ قُوَّةً وَأَثَارُوا الْأَرْضَ وَعَمَرُوهَا أَكْثَرَ مِمَّا عَمَرُوهَا وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ ۖ فَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Artinya :Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang sebelum mereka. orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri.
Pesan yang disampaikan dalam surat Ar Ruum ayat 9 di atas menggambarkan agar manusia tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan yang dikhawatirkan terjadinya kerusakan serta kepunahan sumber daya alam, sehingga tidak memberikan sisa sedikitpun untuk generasi mendatang. Untuk itu Islam mewajibkan agar manusia menjadi pelaku aktif dalam mengolah lingkungan serta melestarikannya. Mengolah serta melestarikan lingkungan tercermin secara sederhana dari tempat tinggal (rumah) seorang muslim.
Rasulullah SAW menegaskan dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani  Dari Abu Hurairah :“ Jagalah kebersihan dengan segala usaha yang mampu kamu lakukan. Sesungguhnya Allah menegakkan Islam di atas prinsip kebersihan. Dan tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang bersih. “ (HR. Thabrani). Dari Hadits di atas memberikan pengertian bahwa manusia tidak boleh kikir untuk membiayai diri dan lingkungan secara wajar untuk menjaga kebersihan agar kesehatan diri dan keluarga/masyarakat kita terpelihara.Demikian pula, mengusahakan penghijauan di sekitar tempat tinggal dengan menanamkan pepohonan yang bermanfaat untuk kepentingan ekonomi dan kesehatan, disamping juga dapat memelihara peredaran udara yang kita hisap agar selalu bersih, bebas dari pencemaran. Dalam sebuah Hadits disebutkan :Tiga hal yang menjernihkan pandangan, yaitu menyaksikan pandangan pada yang hijau lagi asri, dan pada air yang mengalir serta pada wajah yang rupawan.” (HR. Ahmad)
2.        Agar manusia tidak berbuat kerusakan terhadap lingkungan
Manusia merupakan agen utama perusak lingkungan. Dengan bertambahnya populasi manusia, maka perubahan lingkungan yang berimbas kepada kerusakan lingkungan sulit untuk dihindarkan. Selain bertambah dalam jumlah, aktivitas manusia juga bertambah cepat dengan diciptakannya teknologi yang mampu mempercepat kerja dan memperbesar hasil. Pertambahan kecepatan aktivitas tersebut ternyata sekaligus mempercepat proses kerusakan lingkungan pula. Di dalam surat Ar Ruum ayat 41 Allah SWT memperingatkan bahwa terjadinya kerusakan di darat dan di laut akibat ulah manusia.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ  

Artinya : “ Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Dan di dalam Q.S Al A’raf ayat 56 yang berbunyi :

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.
Serta dalam Q.S Al Qashash ayat 77 menjelaskan sebagai berikut :

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ  
Artinya :Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Ketiga firman Allah SWT ini menekankan agar manusia berlaku ramah terhadap lingkungan (environmental friendly) dan tidak berbuat kerusakan di muka bumi ini. Di dalam Hadits lainnya ditambah dengan membuang hajat di tempat sumber air. Dari keterangan di atas, jelaslah aturan-aturan agama Islam yang menganjurkan untuk menjaga kebersihan dan lingkungan. Semua larangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah agar tidak mencelakakan orang lain, sehingga terhindar dari musibah yang menimpahnya. Islam memberikan panduan yang cukup jelas bahwa sumber daya alam merupakan daya dukung bagi kehidupan manusia, sebab fakta spritual menunjukkan bahwa terjadinya bencana alam seperti banjir, longsor, serta bencana alam lainnya lebih banyak didominasi oleh aktifitas manusia. Allah SWT telah memberikan fasilitas daya dukung lingkungan bagi kehidupan manusia.
3.        Agar manusia selalu membiasakan diri bersikap ramah terhadap lingkungan
Allah SWT berfirman dalam Q.S Huud ayat 117 :
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ
Artinya :Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.
Fakta yang terjadi selama ini membuktikan bahwa Surat Huud ayat 117 benar-benar terbukti. Perhatikan bencana alam banjir di Jakarta, tanah longsor yang di daerah-daerah di Jawa Tengah, tumpukan sampah dimana-mana, polusi udara yang tidak terkendali, serta bencana alam di daerah atau di negara lain membuktikan bahwa Allah tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, melainkan penduduknya terdiri dari orang-orang yang tidak berbuat kebaikan terhadap lingkungan. Dengan adanya kepedulian terhadap lingkungan memberikan dua pahala sekaligus, yakni pahala surga dunia berupa hidup bahagia dan sejahtera dalam lingkungan yang bersih, indah dan hijau, dan pahala surga akhirat kelak di kemudian hari. Untuk mendapatkan dua pahala tersebut seorang manusia harus peduli terhadap lingkungan, apalagi manusia telah diangkat oleh Allah sebagai khalifah. Hal ini dapat dilihat pada surat Al-Baqarah ayat 30.

4.        Dalil yang Berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan
Beberapa poin pedoman dasar yang diajarkan Nabi Muhammad SAW antara lain:
1.    Tidak mengotori sumber-sumber air.
2.    Memebersihkan dan menyucikan halaman beserta pelataran rumah.
3.    Menghilangkan dan melindungi atau mengusik jalan-jalan umum, pasar, dan tempat-tempat umum.
4.    Wajib bersuci secara khusus, dan bersunggung-sungguh dengan wudhu dan mandi.
5.    Menyukai wewangian, khususnya pada acara-acara keagaman dan perkumpulan orang-orang muslim.
6.    Mengaharamkan minuman dan makanan yang mengandung kekejian seperti; khamar, darah, daging babi, mayat, dan lain sebagainya.(Mahmud, 2007: 58)
Banyak ayat-ayat Alqur’an maupun Hadits Nabi yang berisi pesan terkait dengan anjuran tersebut, diantaranya :           
1.        Anjuran Menanaman Pohon dan Penghijauan
Rasulullah SAW menjelaskan tentang pentingnya bercocok tanam dan menanam pepohonan. Anjuran menanam pohon dan penghijauan diungkapkan secara tegas dalam dalam hadits Rasulullah SAW, yang berbunyi:

  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ 
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu adalah sadaqah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).
       Seorang muslim dianjurkan untuk menanam pohon tidak lain untuk kepentingan dan kemakmuran dirinya sendiri dan makhluk lainnya.  Selain itu Allah juga berfirman pada QS. Al-An’am (6):99 :

 وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍوَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي ذَلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Artinya: “Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.”
Sedangkan bagi siapa saja yang berusaha merusak alam salah satunya dengan menebang pohon akan dicelupkan kepalanya ke dalam neraka. Hal ini diungkapkan secara tegas dalam dalam hadits Rasulullah SAW, yang berbunyi :

مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ
Artinya:“Barang siapa yang menebang pepohonan, maka Allah akan mencelupkannya ke dalam neraka.”
Dijelaskan kemudian oleh Abu Daud, yaitu kepada manusia yang memotong pepohonan secara sia-sia tempat para musafir dan hewan berteduh. Ancaman keras tersebut merupakan ikhtiar untuk menjaga kelestarian pohon karena keberadaan pepohonan sangat bermanfaat bagi lingkungan. Kecuali jika penebangan dilakukan dengan pertimbangan atau menanam pepohonan baru agar dapat menggantikan fungsi pohon yang ditebang.
2.      Anjuran Menghidupkan Lahan Mati
Lahan mati adalah tanah yang tidak bertuan, tidak berair, tidak diisi bangunan, dan tidak dimanfaatkan. Allah SWT, ini dijelaskan dalam QS. Yasin (36):33  :
وَءَايَةٌ لَهُمُ الْأَرْضُ الْمَيْتَةُ أَحْيَيْنَاهَا وَأَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ يَأْكُلُون
Artinya : “Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya biji-bijian, maka dari padanya mereka makan.”
       Sesungguhnya Allah itu telah menyediakan tanah agar manusia dapat memanfaatkannya dengan menanam tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Allah juga berfirman pada QS. Al-Hajj(22):5-6 :

وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيج ٍ(5) ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّهُ يُحْيِي الْمَوْتَى وَأَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(6)

Artinya : Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila Kami telah menurunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dia lah yang hak dan sesungguhnya Dia lah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Tanah dikatakan mati jika tanah ditinggalkan, tidak ditanami, dan tidak ada bangunan. Kecuali jika terdapat pohon yang tumbuh di atasnya. Menghidupkan lahan mati diungkapkan dalam hadits yang berbunyi :
مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ
Artinya: Barang siapa yang menghidupkan tanah (lahan) mati maka ia menjadi miliknya.”
Maksud dari hadits di atas status kepemilikan tanah adalah bagi mereka yang menghidupkannya. Sebagai motivasi dan anjuran bagi mereka yang menghidupkannya. Menghidupkan lahan mati adalah suatu keutamaan yang dianjurkan Islam, dan dijanjikan bagi yang mengupayakannya pahala yang amat besar karena dianggap sebagai usaha pengembangan pertanian dan menambah sumber daya alam.
3.      Anjuran Menjaga Sumber Air
      Air merupakan salah satu sumber alam yang sangat penting untuk dijaga, karena air sebagai sumber kehidupan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Anjuran ini terdapat pada QS Al-Anbiya’(21):30 yang berbunyi :

أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
Artinya: “ Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?
Manusia wajib menjaga dan melestarikan sumber-sumber air, karena makhluk hidup terutama manusia sangat membutuhkan air. Janganlah melakukan tindakan yang dapat mencemari dan merusak sumber air, termasuk menggunakan air secara berlebihan
       Larangan menggunakan air secara berlebihan terdapat dalam QS. Al-An’am (6):141, yang berbunyi :

وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya : Dan janganlah kalian israf (berlebih-lebihan). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlaku israf.”
Ayat di atas didukung oleh hadits, yakni :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ مَا هَذَا السَّرَفُ يَا سَعْدُ قَالَ أَفِي الْوُضُوءِ سَرَفٌ قَالَ نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ

Artinya : Nabi SAW pernah bepergian bersama Sa’ad bin Abi Waqqas. Ketika Sa’ad berwudhu, Nabi berkata : “Jangan menggunakan air berlebihan”. Sa’ad bertanya : “Apakah menggunakan air juga bisa berlebihan?”. Nabi menjawab: “Ya, sekalipun kamu melakukannya di sungai yang mengalir”.
4.        Anjuran Menghindari Kerusakan dan Menjaga Keseimbangan Alam
       Allah menciptakan segala sesuatu termasuk alam ini dengan perhitungan tertentu. Seperti dalam firman Nya dalam QS. Al-Mulk (67):3 yang berbunyi :
                          
الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ
Artinya : Allah yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang. Adakah kamu lihat  sesuatua yang tidak seimbang.”
Manusia diperintahkan untuk menghindari kerusakan dan menjaga keseimbangan alam. Keseimbangan yang diciptakan Allah SWT dalam suatu lingkungan hidup akan terus berlangsung dan akan terganggu jika terjadi suatu keadaan luar biasa, seperti gempa. Namun menurut Al-Qur’an bencana tersebut disebabkan oleh ulah perbuatan manusia. Firman Allah SWT yang mengungkapkan hal ini terdapat dalam QS. Ar-Rum (30):41

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُم يَرْجِعُون
Artinya : “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar).”
       Allah SWT juga berfirman di dalam QS. Ali Imran (3):182 :

ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
Artinya : “(Adzab) yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba Nya.”
Saat ini campur tangan umat manusia terhadap lingkungan cenderung meningkat. Tindakan yang mereka lakukan tersebut berdampak buruk pada keseimbangan alam. Seperti melakukan penebangan pohon yang menyebabkan penggundulan hutan dan pendangkalan laut. Hal tersebut menyebabkan gangguan terhadap habitat secara global, meningkatnya suhu udara, serta menipisnya lapisan ozon. Kecemasan yang melanda orang-orang yang beriman adalah kenyataan bahwa kezhaliman umat manusia dan tindakan mereka yang merusak pada suatu saat akan berakibat pada hancurnya bumi beserta isinya.

5.        Dampak yang Ditimbulkan Akibat Mengabaikan Kesehatan Lingkungan
Lingkungan sehat adalah  lingkungan yang terjaga kebersihannya, udara yang dihirup terasa segar. Sedangkan, lingkungan tidak sehat adalah lingkungan kotor  dan tercemar. Lingkungan yang tidak sehat akan menimbulkan berbagai macam penyakit. Pencemaran lingkungan lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponenlain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan akibat kegiatan manusia atau akibat proses alam sehingga kualitas lingkungan menurun sampai ke tingkatan tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Contoh, pembuangan limbah industry ke sungai dan laut akan meneybabkan perubahan ekosistem pada perairan. Pencemaran tanah disebabkan oleh pestisida, plastik, dan styrofoom yang mengakibatkan keseburan tanah berkurang. Pencemaran air disebabkan oleh minyak, detergen, limbah, zat kimiadari sampah yang mengakibatkan penyakit tipus, kolera, disentri, gatal-gatal, penyakit kulit, dan muntaber. Pencemaran udara disebabkan oleh asap kendaraan bermotor, asap pabrik, asap rokok,pembakaaran batubara, sampah yang membusuk. (Chandra, 2006: 7)

C.      Hubungan Personal Hygiene dengan Kesehatan Lingkungan
Dalil-dalil Al-Quran dan Hadits secara mutlak telah menunjukkan besarnya perhatian islam terhadap kebersihan, kesehatan lingkungan, dan menghindari hal-hal yang dapat menyakiti manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan. Dalam ilmu pencegahan penyakit (preventif disease)dan ilmu pengetahuan alam diketahui bahwa membiarkan lingkungan kotor dan tidak membersihkannya dari najis, kotoran, atau semua perantara penyebaran wabah, tentu akan mmeberi dampak buruk yang sangat besar terhadap manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. (Arif, 2007: 91)
Tempat yang kotor akan menimbulkan berbagai penyakit. Oleh karena itu, kita semua perlu memahami manfaat kebersihan . lebih khusus lagi, anak-anak juga perlu diajari menjaga kebersihan. Hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, merupakan kebiasaan baik yang harus dikenalkan sejak dini. Mereka perlu diberi teladan agar menjaga kebersihan. Anak yang terlatih menjaga kebersihan diri, juga akan memiliki kepedulian menjaga lingkungannya. Menjaga kebersihan diri merupakan langkah-langkah awal menuju kesehtaan diri yang merupakan dambaan setiap orang. Hal tersebut merupakan unsur penting untuk membina diri, keluarga dan lingkungan masyarakat yang sehat. Setiap orang menginginkan selalu hidup sehat. Oleh karena itu, wajib menjaga dan memelihara kesehatan diri dan lingkungan dengan sebaik-baiknya. Agar terhindar dari berbagai jenis penyakit yang tidak diinginkan.  (Mahmud, 2007: 60)



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kesehatan lingkungan dan personal hygiene sangatlah berpengaruh pada kesehatan. Manusia dan lingkungan adalah dua komponen yang saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam ajaran Islam diperintahkan untuk menjaga lingkungan sehingga terjadi kehidupan yang harmonis dan selalu terjaga keseimbangannya. Kesehatan pribadi merupakan salah satu upaya dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Islam juga sudah memberikan pedoman dalam mengatur kesehatan pribada secara komprehensif. Sehingga setiap manusia memiliki kewajiban unuk menjaga kesehatan lingkungan hidup maupun kesehatan pribadi sesuai dengan ajaran islam.
Dalam konteks masyarakat muslim modern, masalah kesehatan telah menjadi urusan publik. Adapun upaya mewujudkan perilaku sehat warga masyarakat dalam perspektif kebijakan kesehatan diantaranya kebijakan peningkatan upaya kesehatan lingkungan terutama penyediaan sanitasi dasar yang dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup, Kebijakan dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat melalui upaya peningkatan pencegahan, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan terutama untuk ibu dan anak dan kebijakan peningkatan kemampuan masyarakat. Serta menerapkan personal hygiene diri kita masing-masing. Ini semua penting untuk kesehatan tubuh kita.

B.     Saran
Sebagai khalifah di muka bumi ini, manusia seharusnya dapat berperilaku sesuai dengan Al-Qur’an sebagai pengelola dan penyelamat lingkungan. Serta selalu memperhatikan kesehatan pribadi atau personal higyene. Manusia harus memelihara lingkungan dan tidak berbuat kerusakan yang dapat merugikan makhluk hidup serta lingkungan. Hal tersebut dapat menciptakan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.




DAFTAR PUSTAKA

Uliyah, Musrifatul 2008: Keterampilan Dasar Untuk Klinik Praktik Kebidanan. Salemba Medika, Jakarta.
Abidin, Danial Zainal 2009: Quran Saintifik. PTS MILLENNIA SDN. BHD, Kuala Lumpur.
Ayyub, Hasan Muhammad 2007: Panduan Beribadah Khusus Pria. Penerjemah M. Abdul Ghoffar, Jakarta.
Arif, Kholiq 2007: Memberdayakan Lingkungan. Pustaka Pesantren, Yogyakarta.
Chandra, Budiman 2006: Pengantar Kesehatan Lingkungan. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.
Mahmud, Mahir Hasan 2007: Terapi Air. Qultum Media. Jakarta.
Perry,potter. 2006. Fundamental keprawatan: konsep,proses, dan praktik.   Jakarta

0 komentar:

Posting Komentar