MENGKRITIK
BERITA ISU STRATEGIS KESEHATAN
BILA MENJADI PEJABAT KESEHATAN
Berita
Utama :
BARABAI, Kalimantan Selatan- Kecuali
kasus subspesialistis, manajemen baru RSUD H Damanhuri Barabai berjanji tidak
merujuk pasien serta menjamin stok obat cukup. Itulah langkah awal mewarnai
pekerjaan berat dan amanah pejabat baru untuk menciptakan rumah sakit
kebanggaan bumi Murakata menuju pelayanan baru. Komitmen itu termasuk mencukupi
semua pelayanan 4 dasar seperti anak, bidan, bedah, dan penyakit dalam.
Targetnya, 6 bulan, rumah sakit plat merah berubah menjadi tipe B secara
terakreditasi. Itulah sekelimit masalah besar yang membuat Bupati HST Dr H. Harun
Nurasid bergerak cepat dan mengambil langkah yang tak lazim yakni mengangkat
Mayor Ckm dr Mochammad Afid Ayanto, Sp.OG sebagai direktur baru. Target yang
menguntungkan masyarakat itu sulit tercapai tanpa dukungan dari hati semua
pihak yang terlibat dalam pembenahan rumah sakit. Dan, tidak ada lagi informasi
pengkotak-kotakan di internal yang sangat mengganggu kualitas pelayanan.
Direktur baru, Mayor Ckm dr Mochammad Afid Ayanto, Sp.OG akan menghindari
pertentangan kepentingan (conflict of interest) dan saat bertugas lebih
transfaran, jujur, objektif, akuntabel. Bahkan, dia siap menyampaikan informasi
penyimpangan integritas rumah sakit. Lemahnya leadership di rumah sakit itu
juga dijawab Afid Ayanto dengan komitmen memberikan contoh konsisten serta
berperan aktif mencegah KKN dan perbuatan tercela. Sedangkan Bupati HST Dr H
Harun Nurasid memaparkan, pejabat baru harus menciptakan harmoninasi serta
menghindari gesekan yang tidak bermanfaat. Harun berharap, semua mendukung
langsung dari hati termasuk dokter dan tim medis. “Bangun komunikasi agar
tambah kokoh, perbaiki dan benahi kekurangan, manajemen yang baik pasti bisa
menggerakan pelayanan untuk mengikis catatan masalah,” kata Bupati HST H Harun
Nurasid. Harun mengaku sangat lama mengamati rumah sakit. Awalnya, ujar Harun,
berniat mengangkat seorang direktur dari internal HST. Karena ada sesuatu yang
penting untuk dibenahi, sehingga sulit terealisasi. Salah satu usaha berbicara
dan memohon kepada Panglima Komando Daerah Militer VI/Mulawarman untuk
mengirimkan salah satu anggotanya. Kebetulan, RSUD H Damanhuri Barabai sudah
BLUD yang membolehkan direktur berasal dari PNS atau swasta asalkan punya
kompetensi. “Apalagi M Afid Ayanto berpengalaman bertugas di berbagai rumah
sakit, salah satunya di wilayah konflik seperti Poso. Dia telah melewati proses
fit and proper test, moga usaha dan langkah yang kami ambil ini tepat,”
pungkasnya. Dani, salah satu warga Manjang Barabai berharap, tidak ada lagi
pasien yang dirujuk serta informasi kelangkaan obat sehingga harus menebus ke
luar. Bila komitmen itu benar, yang diuntungkan masyarakat banyak yang selama
ini sangat membutuhkan pelayanan prima.
Kritik :
Secara umum, pelayanan kesehatan yang
bermutu adalah pelayanan kesehatan yang peduli dan terpusat pada kebutuhan
serta harapan pelanggan. Sementara itu, nilai-nilai pelanggan menjadi titik
tolak penyediaan pelayanan kesehatan dan menjadi persyaratan yang harus dapat
dipenuhi. Ini yang berusaha kami perbaiki. Kami bertekad untuk meningkatkan
akreditasi RSUD Barabai ini menjadi lebih baik. Sarana Infrastruktur akan lebih
ditingkatkan serta yang tak kalah penting tentu tidak adanya lagi unsur KKN,
kami akan berusaha untuk membuat segala kebijakan dan pengambilan keputusan
secara lebih transparan, jujur, objektif dan akuntabel. Dimana tidak ada
pembedaan golongan, ras,suku, agama, dan tingkat ekonomi.
Masalah lemahnya leadership di RSUD
Barabai ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan saya selaku pejabat
kesehatan, tidak mudah memang memilih seseorang untuk memimpin RSUD ini yang
diharapkan dapat bekerja secara professional. Akan tetapi dengan terpilihnya
Mayor Ckm dr Mochammad Afid Ayanto, Sp.OG, yang diketahui juga sudah punya
banyak pengalaman dalam memanajemen instansi kesehatan, beliau pasti akan
berusaha memberikan yang terbaik untuk kemajuan RSUD ini. Beliau diharapkan
dapat memimpin RSUD Damanhuri Barabai ini menjadi lebih bagus, baikdalam hal
pelayanan,infrastruktur yang memadai, sarana dan prasana yang lengkap, dan
tidak adanya pembedaan pelayanan. Dari segi kinerja pelayanan kesehatan, baik
dalam pelayanan dasar (di puskesmas dan jaringannya) maupun pelayanan rujukan
(rumah sakit). Kalau kita lihat kebelakang, upaya perbaikan mutu dan kinerja
pelayanan kesehatan di Indonesia telah mulai dilakukan sejak tahun 1986 dengan
diterapkannnya gugus kendali mutu di rumah sakit dan puskesmas serta pada
pelayanan kesehatan yang lainnya.
Perbaikan ini dilanjutkan dengan
dikenalkannya toal quality management di tahun 1994 dan performance management
pada tahun 1996. Untuk pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, dikenalkan
program jaminan mutu (quality assurance) pada tahun 1995 di provinsi Jawa
Barat, jawa Timur dan lainnya melalui proyek kesehatan IV. Empat standart
pelayanan telah disusun melalui program jaminan mutu tersebut, yaitu satndar
penanganan diare, standar pelayanan imunisasi, standar penangananinfeksi
saluran nafas atas, dan standar pelayanan antenatal, dalam bentuk lembar
periksa yang harus diikuti oleh petugas pelayanan kesehatan di puskesmas. Upaya
perbaikan mutu semakin berkembang pada tahun 1998 yang difasilitasi melalui
proyek kesehatan V yang melanjutkan upaya perbaikan mutu yang telah dirintis
sebelumnya dengan berbagai inovasi serta diperkenalkannya manajemen kinerja
(performance management) yang tidak hanya menekankan pada perbaikan proses
saja, tetapi juga dengan pengukuran indicator kinerja sebagai dasar untuk melakukan
perbaikan proses yang berkesinambungan. Kita mengenal program akreditasi rumah
sakit, dimana pada awalnya tahun 1995 dilakukan untuk 5 jenis pelayanan,
dan tahun 1997, program diperluas menjadi 12 pelayanan, dan tahun 2000
dikembangkan instrument 16 bidang pelayanan untuk menilai kedua puluh proses
pelayanan di rumah sakit.
Disamping akreditasi, penerapan sistem
manajemen mutu mengikuti standar ISO 9001:2000 mulai dilakukan juga di
puskesmas dan rumah sakit sejak tahun 2003. Hal tersebut untuk menjawab
tuntutan global. Dari uraian yang telah disebutkan diatas, saya berkaca pada
perkembangan dalam hal mutu perbaikan pada instansi Kesehatan di Indonesia,
bukan hanya di RSUD Barabai ini, tapi juga instansi lainnya yang juga sangat
vital yakni Puskesmas Barabai. Untuk melakukan perbaikan mutu pelayanan
kesehatan tersebut, saya tentu perlu untuk memperhatikan empat hal tingkat
perubahan, diantaranya : Pengalaman pasien dan masyarakat, Sistem mikro pelayanan,
Sistem organisasi pelayanan kesehatan, dan Lingkungan pelayanan kesehatan. Di samping
harus memiliki tujuan yang jelas dan komprehensif, pelayanan kesehatan harus
berfokus pada pelanggan.
Lingkungan pelayanan yang harmonis dan
berseih dalam artian sikap maka tentu akan memberikan kepuasan pada pasien.
System organisasi yang sistematis dan terstruktur dengan baik juga harus
diperhatikan. Para staff dan coordinator harus bertanggung jawab penuh pada
kewajiban yang diemban. Saya juga akan memilih para orang – orang penanggung
kewajiban yang handal dan professional di bidangnya dalam memperbaiki mutu
instansi ini agar lebih baik lagi. Pengalaman pasien dan masyarakat yang
menjadi pelanggan pelayanan kesehatan harus mendapat perhatian utama sehingga
kebutuhan, harapan, dan nilai pelanggan dapat dipenuhi oleh organisasi
pelayanan kesehatan.
Pengelolaan terhadap pengalaman
pelanggan dapat terlaksana dengan baik jika dilakukan perubahan dan perbaikan
pada sistem mikro pelayanan, sistem organisasi pelayanan kesehatan, dan
lingkungannya. Sistem mikro merupakan unit kerja terdepan dalam organisasi yang
memberikan pelayanan yang langsung dirasakan dan dialami oleh pasien dan
masyarakat. Pelayanan kesehatan pada
sistem mikro diharapkan dilaksanakan menggunakan bukti terkini yang tersedia. focus
pada pelanggan, berupa sistem pelayanan yang terkoordinasi dengan baik,
terintegrasi dan efisien, serta sederhana dan adaptif terhadap kebutuhan
masyarakat. Seperti yang dijelaskan
Berwick (2002) bahwa ada 10 aturan dasar dalam pelayanan pelanggan, yaitu :
Hubungan yang berkesinambungan dengan pelanggan, Pelayanan yang customized
terhadap kebutuhan, nilai dan harapan pelanggan, Pelanggan sebagai sumber
pengendali, Keterbukaan informasi pada pelanggan, Pengambilan keputusan
berdasar bukti, Memberikan jaminan keamanan,Transparan, Kebutuhan pelanggan
senantiasa diantisipasi, Efisien, dan Kerjasama antar petugas kesehatan
merupakan prioritas.
Bukan hanya masalah pelayanan yang
musti di rombak, tetapi tentu fasilitas yang lebih memadai. Sarana alat – alat
penunjang kesehatan tentu lebih di lengkapi dan di perbaiki. Obat – obatan
standar harus sudah tersedia dan diharapkan tidak ada lagi pasien yang membeli
obat di luar, hal ini juga seperti keluhan kebanyakan pasien. Juga tenaga para
medis juga harus punya kompetensi standar yang bukan hanya professional tapi
juga bermoral sesuai dengan tugasnya sebagai tenaga kesehatan. Jangan sampai
misalnya ada seorang tenaga medis yang dalam pelayanan pada pasien tidak punya
etika dengan berprilaku tidak sopan dan bahkan ada yang sampai menelantarkan
pasien.
Saya juga akan membuat kebijakan yang
lebih ketat untuk aspek pelayanan dan kompensi tenaga medis. Karena hal ini
saling berhubungan dan aspek vital dalam kemajuan akreditasi sebuah Rumah
Sakit. Selain itu, kebersihan Rumah Sakit tidak dapat diremehkan dan bahkan
merupakan aspek penting. Tenaga kebersihan perlu diperbanyak. Taman – taman
sehat juga perlu di lestarikan dan dibina dengan baik.
Untuk KKN, perlu di buat kebijakan
yang lebih ‘mematikan’ agar tidak adanya sebuah dinasti dalam kepemimpinan di
sebuah Rumah Sakit, tapi harusnya seorang yang kompeten di bidangnya yang harus
memimpin. Saya sebagai pejabat kesehatan, akan semaksimal mungkin dalam kinerja
perbaikan ini, saya optimis RSUD Barabai dan di Puskemasnya sendiri akan
memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dalam hal kesehatan.
REFERENSI
sumber berita : Menuju Pelayanan Prima “RSUD Damanhuri Berbenah”
REFERENSI
sumber berita : Menuju Pelayanan Prima “RSUD Damanhuri Berbenah”
0 komentar:
Posting Komentar